DP3APP2KB Dampingi Berikan Pendampingan Pada Korban

SMPN 23 Kota Tangerang, di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.. -(Abdul Aziz Muslim/Tangerang Ekspres)-
TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Kasus dugaan sodomi yang dilakukan Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) SMPN 23 Kota Tangerang berinisial SY terhadap seorang siswanya mencoreng dunia pendidikan khususnya di Kota Tangerang. Perilaku penyimpangan seksual tersebut sangat tidak dibenarkan. Terlebih terduga pelaku seorang guru yang seharusnya menjadi teladan bagi pelajar malah kontradiktif dengan profesi yang diembannya.
Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang, Titto Chairil Yustiadi mengatakan, sejak awal adanya laporan masyarakat terkait kasus tersebut, pihaknya langsung menindaklanjuti dengan melakukan konseling sekaligus pendampingan terhadap korban.
”Laporan kasus itu masuk ke kita sekira pertengahan Juni 2025 dan langsung kita tangani. Kita ke rumah keluarga korban,” ungkap Titto saat dihubungi TANGERANGEKSPRES.ID, Selasa 19 Agustus 2025.
Titto mengungkapkan, saat itu orang tua korban merasa terpukul atas kejadian yang menimpa anaknya. Orang tua korban merasa dilematis ketika akan melaporkan ke pihak kepolisian. Namun, setelah diberikan pemahaman, ibu korban pun mau melaporkan kasus yang menimpa anaknya tersebut.
”Awalnya gak mau lapor, tapi setelah kita kasih masukan-masukan akhirnya mau dan kita dampingi juga. Korban juga divisum,” ungkapnya.
”Kita mendorong supaya lapor agar kasus ini bisa dikembangkan oleh pihak kepolisian, kita khawatir ada korban lainnya,” sambungnya.
Titto menjelaskan, berdasarkan keterangan orang tua korban, dugaan kasus asusila yang dilakukan SY yang juga sebagai guru mata pelajaran Matematika saat kegiatan remedial atau mengulang mata pelajaran. Namun remedial tersebut tertutup dan pintu ruangan dikunci oleh terduga pelaku, sehingga tidak ada yang bisa masuk.
”Saat itu orang tua korban yang mengantarkan anaknya ke sekolah menunggu anaknya remedial. Dan orang tua korban yang melihat langsung kejadian itu, anaknya dipaksa melakukannya perbuatan keji itu,” ungkapnya.
”Saat kita dampingi orang tua korban meminta agar hal ini di rahasiakan mengingat psikis anaknya. Dan memang kita juga maunya begitu kalau menangani kasus serupa karena kita menjaga psikologi korban, tapi akhirnya kan viral di media sosial yang diunggah akun @brorondm ya,” paparnya.
Menurutnya, pihaknya terus melakukan pendampingan untuk mengikuti proses tindakan hukum dan melakukan trauma healing kepada korban dan keluarganya.
”Kita dampingi terus baik proses hukumnya, maupun kegiatan trauma healing kepada korban terus kita lakukan,” ujarnya.
Dia menambahkan, tingginya angka kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan di Kota Tangerang lantaran tingkat kepedulian masyarakat semakin tinggi. Terlebih Pemkot Tangerang memiliki aplikasi Si Lacak Perak, yaitu Sistem Layanan Cepat Pengaduan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak.
Hal itu guna memudahkan masyarakat untuk melaporkan apabila terjadinya aksi kekerasan seksual terhadap anak dan kasus KDRT lainnya di tengah lingkungannya.
”Masyarakat sekarang di kota semakin peduli apalagi dimudahkan dengan aplikasi Si Lacak Perak. Partisipasi laporan masyarakat makanya angkanya tinggi,” kata Titto.
Sumber: