DP3APP2KB Dampingi Berikan Pendampingan Pada Korban

DP3APP2KB Dampingi Berikan Pendampingan Pada Korban

SMPN 23 Kota Tangerang, di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.. -(Abdul Aziz Muslim/Tangerang Ekspres)-

TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Kasus dugaan sodomi yang dilakukan Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) SMPN 23 Kota Tangerang ber­inisial SY terhadap seorang siswanya mencoreng dunia pendidikan khususnya di Kota Tangerang. Perilaku penyimpa­ngan seksual tersebut sangat tidak dibenarkan. Terlebih ter­duga pelaku seorang guru yang seharusnya menjadi te­ladan bagi pelajar malah kon­tradiktif dengan profesi yang diembannya. 

Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perem­puan dan Anak (PPA) pada Dinas Pemberdayaan Perem­puan, Perlindungan Anak, Pe­ngendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3A­P2KB) Kota Tangerang, Titto Chairil Yustiadi mengatakan, sejak awal adanya laporan ma­syarakat terkait kasus tersebut, pihaknya langsung menindak­lanjuti dengan melakukan kon­­seling sekaligus pendam­pingan terhadap korban.

”Laporan kasus itu masuk ke kita sekira pertengahan Juni 2025 dan langsung kita tangani. Kita ke rumah keluarga korban,” ungkap Titto saat dihubungi TANGERANGEKSPRES.ID, Selasa 19 Agustus 2025.

Titto mengungkapkan, saat itu orang tua korban merasa terpukul atas kejadian yang menimpa anaknya. Orang tua korban merasa dilematis ketika akan melaporkan ke pihak ke­polisian. Namun, setelah di­berikan pemahaman, ibu kor­ban pun mau melaporkan kasus yang menimpa anaknya ter­sebut.

”Awalnya gak mau lapor, tapi setelah kita kasih masukan-masukan akhirnya mau dan kita dampingi juga. Korban juga divisum,” ungkapnya.

”Kita mendorong supaya lapor agar kasus ini bisa dikem­bang­kan oleh pihak kepolisian, kita khawatir ada korban lainnya,” sambungnya.

Titto menjelaskan, berdasar­kan keterangan orang tua kor­ban, dugaan kasus asusila yang dilakukan SY yang juga sebagai guru mata pelajaran Mate­ma­tika saat kegiatan remedial atau mengulang mata pelajaran. Namun remedial tersebut ter­tutup dan pintu ruangan di­kunci oleh terduga pelaku, se­hingga tidak ada yang bisa masuk.

”Saat itu orang tua korban yang mengantarkan anaknya ke sekolah menunggu anaknya remedial. Dan orang tua kor­ban yang melihat langsung kejadian itu, anaknya dipaksa melakukannya perbuatan keji itu,” ungkapnya.

”Saat kita dampingi orang tua korban meminta agar hal ini di rahasiakan mengingat psikis anaknya. Dan memang kita juga maunya begitu kalau menangani kasus serupa ka­rena kita menjaga psikologi korban, tapi akhirnya kan viral di media sosial yang diunggah akun @brorondm ya,” papar­nya.

Menurutnya, pihaknya terus melakukan pendampingan untuk mengikuti proses tinda­kan hukum dan melakukan trauma healing kepada korban dan keluarganya.

”Kita dampingi terus baik proses hukumnya, maupun kegiatan trauma healing ke­pa­da korban terus kita laku­kan,” ujarnya.

Dia menambahkan, tinggi­nya angka kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan di Kota Tangerang lantaran tingkat kepedulian masyarakat semakin tinggi. Terlebih Pem­kot Tangerang memiliki apli­kasi Si Lacak Perak, yaitu Sis­tem Layanan Cepat Penga­du­an Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak. 

Hal itu guna memudahkan masyarakat untuk melaporkan apabila terjadinya aksi keke­rasan seksual terhadap anak dan kasus KDRT lainnya di tengah lingkungannya.

”Masyarakat sekarang di ko­ta semakin peduli apalagi dimudahkan dengan aplikasi Si Lacak Perak. Partisipasi la­poran masyarakat makanya angkanya tinggi,” kata Titto.

Sumber: