Pemkab Serang akan Cek 8 Pulau Ingin Diambil Alih Pemkot Serang

Pemkab Serang akan Cek 8 Pulau Ingin Diambil Alih Pemkot Serang

Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas. (AGUNG GUMELAR/TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, berencana bakal ambil alih delapan pulau milik Pemkab Serang, karena dinilai bagian dari batas wilayah Kota Serang dilihat dari sejarah dan aturan perundang-undangan.

Ada delapan pulau yang akan diambil alih yaitu, Pulau Panjang, Pulau Pamujan Kecil, Pulau Kubur, Pulau Lima, Pulau Pamujan Besar, Pulau Semut, Pulau Pisang, dan Pulau Unda.

Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas mengaku, akan mengunjungi terlebih dahulu ke salah satu pulau yang akan diambil alih.

Tujuannya, untuk mengecek kondisi pulau sebelum nantinya dapat memutuskan kebijakan bersama Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah.

"Kita akan coba kesana dulu, melihat kondisi disana ya, sebelum nantinya memutuskan kebijakan bareng ibu bupati," katanya, Minggu (10/8).

Najib mengatakan, kunjungannya ke pulau nanti rencananya akan dilakukannya setelah seluruh rangkaian HUT RI ke 80 selesai, bersama dinas terkait untuk memastikan kondis pulaunya.

Setelah ditinjau langsung, pihaknya akan mengkaji keputusan Pemkot Serang secara komprehensif dan mendalam, untuk nantinya dikonsultasikan ke pemerintah pusat.

"Insyaallah setelah HUT RI selesai, kita kesana dulu bareng dinas terkait. Setelah itu, kita akan kaji secara komprehensif dan dikonsultasikan ke kementerian terkait," ujarnya.

Najib mengaku, tidak bisa menyimpulkan apakah pulau-pulau tersebut dimanfaatkan atau tidak, karena perlu adanya pengecekan dan verifikasi lapangan terlebih dahulu untuk mengetahui sejauh mana kondisinya.

Dirinya memastikan, masalah ambil alih pulau ini bukan perihal tentang perebutan siapa yang berhak atau tidak, namun hanya memastikan secara aturan perundang-undangan atas kepemilikan pulau tersebut.

"Perlu dicek dan verifikasi lapangan dulu, sejauh mana kondisinya, nanti kita juga akan coba mengkibarkan bendera merah putih di pulau tersebut. Saya tekankan, ini bukan soal perebutan pulau ya, jika melihat aturan secara defacto ada di Kabupaten Serang, kita akan kaji dulu," ucapnya.

Disisi lain, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Serang Abdul Ghofur menegaskan, menolak pulau-pulau yang menjadi wilayah administratif Kabupaten Serang diambil alih Pemkot Serang.

Menurutnya, pulau-pulau itu milik masyarakat Kabupaten Serang yang telah diwariskan dari generasi ke generasi secara turun menurun, maka kebijakan Pemkot Serang dinilai bentuk penyerobotan yang tentunya tidak diperbolehkan.

"Mau bagaimana pun juga, pulau-pulau tersebut milik masyarakat Kabupaten Serang dari generasi ke generasi, tentunya kami menolak diambil alih. Tindakan Pemkot Serang, tidak diperbolehkan karena termasuk dalam penyerobotan atas hak milik Kabupaten Serang," katanya.

Sumber: