Sachrudin Pastikan Berlayar BerSAMA Maryono, Daftar ke KPU Kota Tangerang di Pilkada Serentak 2024

Sachrudin Pastikan Berlayar BerSAMA Maryono, Daftar ke KPU Kota Tangerang di Pilkada Serentak 2024

Kantongi 3 Surat Rekomendasi berbentuk Form B1 KWK dari 3 Partai Pengusung, Sachrudin-Maryono (SAMA) Pastikan Segera Deklarasi dan Mendatar ke KPU Kota Tangerang. -Ahmad Syihabudin -

Dijelaskan Sachrudin, dengan diterimanya secara resmi dan final Form B1 KWK dari tiga partai itu, Golkar 9 kursi, PPP 2 kursi dan Demokrat 4 kursi DPRD Kota Tangerang maka dinyatakan sudah cukup bagi SAMA (Sachrudin-Maryono) dapat berlayar dan bertarung menjadi orang nomer 1 dan 2 di kota Tangerang, provinsi Banten.

 

Hal tersebut, tandas Sachrudin, sudah dapat menjawab keresahan dan kekhawatiran seluruh masyarakat kota Tangerang, para pendukung, simpatisan, jaringan serta relawan ber-SAMA. bahwa Sachrudin bersama dengan Maryono akan berlayar dan berkontestasi untuk gencar berkampanye memenangkan Pilkada kota Tangerang 2024. 

 

"Syukur Alhamdulillah, Sekarang sudah terjawab harapan dan keyakinan, bahwa kami berSAMA dipastikan secara politis maju sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang periode 2024-2029. Dan kami berharap kepada seluruh pendukung, simpatisan, relawan dan jaringan terus bersemangat meraih kemenangan di Pilkada Serentak 2024 kota Tangerang," beber Sachrudin.

 

Karena itu, Sachrudin-Maryono (SAMA) sudah dapat memastikan dalam waktu dekat akan segera melaksanakan deklarasi sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang periode 2024-2029. Dimana waktu pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang sudah dibuka mulai tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024 yang tinggal menghitung hari.

 

"Nanti akan kami sampaikan kapan waktu dan tanggal pelaksanaan deklarasi SAMA kepada teman-teman Wartawan, segera," ujarnya.

 

"Intinya, yang kemarin-marin masyarakat, pendukung, simpatisan, relawan dan Jaringan resah, ragu bahkan khawatir kami tidak dapat berlayar, berkontestasi di Pilkada Kota Tangerang sudah terjawab dengan 3 surat rekomendasi form B1 KWK yang dikeluarkan dan ada ditangan kami," imbuhnya. (*)

 

 

 

 

Sumber: