BJB NOVEMBER 2025

Pemkot Serang Gandeng APJATI, Peluang Kerja Luar Negeri Dibuka

Pemkot Serang Gandeng APJATI, Peluang Kerja Luar Negeri Dibuka

Wali Kota Serang Budi Rustandi bersama Ketua Umum APJATI, Said Saleh Alwani, saat mendatangi kerja sama dengan Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) di Ruang Rapat Wali Kota Serang, Senin (8/12).--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi menjalin kerja sama dengan Asosiasi Per­usahaan Jasa Tenaga Kerja Indo­nesia (APJATI) untuk membuka peluang kerja luar negeri bagi warga Kota Serang. Penan­data­nganan kesepakatan digelar di Ruang Rapat Wali Kota Serang, Senin (8/12). Ini menjadi langkah awal perluasan akses kete­na­gakerjaan internasional bagi masyarakat.

Ketua Umum APJATI, Said Saleh Alwani, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemkot Serang dalam membuka kemitraan stra­tegis tersebut. Ia menilai Kota Serang memiliki potensi besar dalam penempatan tenaga kerja migran.

“Kami merasa terhormat menda­pat dukungan langsung dari Bapak Wali Kota. APJATI berharap kerja sama ini mampu menekan angka pengangguran di Kota Serang sekaligus membuka peluang generasi muda untuk belajar dan bekerja di luar negeri,” ujarnya.

Said menjelaskan, penempatan pekerja migran tidak sekadar berorientasi pada devisa atau penurunan angka pengangguran. Lebih dari itu, bekerja ke luar negeri menjadi ruang pembe­lajaran bagi pekerja muda untuk me­mahami budaya, etos kerja, serta pengalaman global yang kelak bisa mereka bawa pu­lang untuk mengem­bangkan ekonomi lokal.

Langkah awal implementasi kerja sama dimulai dari pen­cocokan data demografis te­naga kerja Kota Serang dengan kebutuhan pasar kerja luar negeri. APJATI menyiap­kan proses matching antara pencari kerja dan pemberi kerja, serta menopang dengan ekosistem pendukung mulai dari pelatihan, sertifikasi, hingga pembiayaan. Semua layanan tersebut ditargetkan dapat disediakan langsung di Kota Serang.

Said menyebutkan, peluang penempatan bagi warga Serang terbuka di banyak sektor dan negara.

“Saat ini lebih dari setengah total penempatan nasional berasal dari anggota APJATI. Negara tujuan pun beragam, mulai dari Jepang, Korea, Timur Tengah, Eropa, hingga Aus­tralia,” katanya.

Gaji yang ditawarkan bervariasi, mulai dari Rp8 juta hingga Rp80 juta per bulan, tergantung negara dan sektor pekerjaan. Durasi kontrak rata-rata dua tahun, dan ke­berangkatan dapat dilakukan dalam 1–2 bulan jika kandidat sudah siap secara keahlian dan bahasa.

Said menegaskan bahwa keamanan dan perlindungan hukum menjadi prioritas. APJATI, sebagai P3MI resmi, bertanggung jawab penuh dari proses rekrutmen hingga kepulangan pekerja.

“Masalah pekerja migran umumnya muncul dari jalur ilegal. Karena itu kami pastikan seluruh proses sesuai regulasi,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Disnakertrans Kota Serang, Agus Hendrawan menyambut baik kerja sama tersebut sebagai langkah strategis pemkot dalam memperluas akses kerja bagi masyarakat.

“Setiap tahun ada sekitar 10.000 pencari kerja yang membuat AK1. Dengan kerja sama ini, peluang penempatan luar negeri semakin besar, apalagi target nasional men­capai 500 ribu pekerja per tahun,” ungkapnya.

Agus menambahkan, selama ini Kota Serang hanya me­ngirim sekitar 20 pekerja ke Jepang setiap tahun. Melalui APJATI, jumlah tersebut ber­po­tensi meningkat signifikan. Pemkot juga menghimpun data kebutuhan tenaga kerja dari Uni Eropa, Qatar, Malaysia hingga kawasan ASEAN. Data peluang ini akan diso­sia­lisasikan melalui kanal resmi Pemkot, kelurahan, dan kecamatan.

Terkait pendanaan, Pemkot Serang hanya memfasilitasi proses administrasi. Biaya pelatihan dan keberangkatan akan ditanggung APJATI atau melalui program pemerintah seperti pelatihan vokasi dan bahasa yang disediakan Balai Besar. Pada 2025–2026, peme­rintah pusat juga menyiapkan dana Rp12 triliun untuk peningkatan kom­petensi calon pekerja migran.

Sumber: