Keluarga Minta Sarnata Jadi Tahan Kota

Keluarga Minta Sarnata Jadi Tahan Kota

Asda I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Serang Subagyo saat diwawancarai oleh awak media, pada Rabu (7/8/2024-Een Amalia/tangerangekspres.id-

"Tapi kebijakan apakah itu akan disetujui atau tidak tentu ada di pihak Kejaksaan. Kita hanya mengupayakan membantu pihak keluarga. Karena ada keinginan keluarga yang ingin menjadikan tahanan kota," sambungnya 

 

Adapun maksud dari tahanan kota sendiri, Subagyo menjelaskan dilakukan penahanan rumah, atau dilakukan di kediaman tersangka.

 

"Tahanan kota itu tidak meninggalkan wilayah Serang, tetap dirumah dan wajib lapor. Kalau penangguhan dirumah bisa kemana-mana dan sama harus wajib lapor. Tapi kalau tahanan kota dia tidak boleh berpergin keluar kota," jelasnya.

 

Pada tahanan kota sendiri, menurut Subagyo memiliki kebijakan tersendiri agar disetujui pemohon tersebut dan harus melalui proses pengadilan terlebih dahulu

 

"Kalau tahan dirutan sama hitungannya, tapi kalau tahanan kota sepersekian tahanan rumah sepersekian. Hitungannya seperti itu dan dilakukan setelah ada vonis yang bersifat incracht dari pengadilan," ujarnya. (*)

 

 

 

).

 

 

Sumber: