Galian Tanah di Desa Gintung Beroperasi Lagi
Lokasi galian tanah ilegal di Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, masih beroperasi, Selasa (6/8/2024). --Foto: Tangkapan layar video- kiriman warga-
Sebab demikian, lanjut Amsuri, pihaknya akan kembali melaporkan adanya aktivitas galian tanah ilegal yang masih beroperasi itu ke Satpol PP Kabupaten Tangerang dan Satpol PP Provinsi Banten.
"Upaya lain, kami akan tutup jalan menuju galian tanah dengan portal dan gembok," imbuhnya. (*)
Sumber: