Satpol PP Kabupaten Tangerang Klaim Tutup 5 Lokasi Galian Tanah di 3 Kecamatan

Satpol PP Kabupaten Tangerang Klaim Tutup 5 Lokasi Galian Tanah di 3 Kecamatan

Personel Satpol PP Kabupaten Tangerang, pasang semacam garis polisi bercorak garis hitam kuning melingkari ekskavator, di galian tanah, di Kecamatan Kronjo, Senin (29/7/2024).-Kecamatan Kronjo-

 

Ketua MUI Kecamatan Kronjo Kiai Haji Syaebi Halimi mengatakan, aktivitas galian tanah di Kecamatan Kronjo, telah dikeluhan masyarakat, khususnya masyarakat yang bertempat tinggal di pinggir jalan, pengguna jalan dan sekitar galian tanah.

 

"Saya apresiasi warga Kampung Pasar Sabtu (Desa Pagenjahan) yang sudah adakan aksi damai di jalan, nolak galian tanah, lintasan truk tanah, pada siang hari. Sebab Forkopimcam sudah tidak berdaya dengan persoalan ini," ucapnya.

 

Disinggung wartawan adanya penyegelan galian tanah di Kecamatan Kronjo pada Senin siang, Syaebi Halimi berharap pengusaha galian tanah membuka mata hati untuk memperhatikan dampak lingkungan yang dikeluhkan masyarakat.

 

"Belum lama, ada kesepakatan antara pengelola galian sama warga, tapi sayangnya kesepakatan malah dilanggar, salah satunya pengusaha tetap beroperasi di luar jam operasional 10 malam sampai 5 subuh," tuturnya.

 

Pendiri Solidaritas Mahasiswa Demokrasi (SOMASI), Yanto meminta pihak penegak hukum agar dapat menindak dengan tegas, pihak-pihak yang merugikan masyarakat, akibat kegiatan kupasan tanah atau galian tanah di Kecamatan Kronjo.

 

"SOMASi juga menanti-wanti, agar pihak pemerintah tidak main mata dengan pengusaha yang merusak lingkungan," ujarnya. 

 

Kemudian, ia berharap masyarakat terdampak untuk ikut serta mengawasi penyegelan yang dilakukan Satpol PP. "Jangan sampai keesokan harinya ada aktivitas kembali," imbuhnya. (*)

 

Sumber: