Anggota F-Golkar Terima Aspirasi Mahasiswa

TERIMA ASPIRASI: Anggota F-Golkar M. Nur Rojab (memegang megafon) menerima aspirasi mahasiswa yang melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis (4/9).-Sihara Pardedeh-Tangerang Ekspres
TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Sejumlah anggota Fraksi Golkar (F-Golkar) DPRD Kabupaten Tangerang aktif menerima aspirasi mahasiswa yang menyampaikan tuntutan kepada dewan terkait dana tunjangan perumahan.
Para anggota F-Golkar ini dengan sabar menerima dan memberikan penjelasan mengenai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 Tahun 2025 yang menjadi dasar pemberian tunjangan perumahan kepada anggota dewan.
Anggota F-Golkar, Muhammad Nur Rojab, terlihat memberikan penjelasan kepada para mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Tangerang (AMT).
Mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi ini menggelar unjuk rasa pada Kamis (4/9), dengan tuntutan agar tunjangan perumahan anggota dewan dibatalkan.
Nur Rojab hadir bersama Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah dan Komandan Kodim 0510/Tigaraksa Letkol Inf Yudho Setyono.
Ia memang ditugaskan oleh Ketua DPRD Kabupaten Tangerang untuk menemui para mahasiswa. Turut hadir juga Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, yang ditugaskan oleh Bupati Tangerang untuk berdialog dengan massa aksi.
Anggota DPRD Fraksi Golkar, Muhammad Nur Rojab, menyampaikan terima kasih kepada para mahasiswa yang telah menyuarakan harapan dan tuntutan mereka.
Ia menambahkan, seluruh tuntutan mahasiswa telah disepakati bersama pihak eksekutif, yakni bahwa tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD tidak mengalami kenaikan, dan Perbup Nomor 1 Tahun 2025 akan dicabut.
“Kami bersama Pemerintah Kabupaten Tangerang serta pimpinan fraksi dari masing-masing partai menyetujui dan menyepakati bahwa tunjangan perumahan serta transportasi tidak naik, serta membatalkan Perbup Nomor 1 Tahun 2025,” ujar Rojab, yang akrab disapa Ojeb.
Terkait aspirasi lainnya, Nur Rojab menegaskan bahwa sesuai dengan penugasan dari Ketua DPRD dan Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Tangerang, seluruh aspirasi tersebut akan diteruskan kepada pimpinan dewan untuk dibahas lebih lanjut.
“Terkait tunjangan ini, ada aturannya juga dari pemerintah pusat,” jelasnya.
Nur Rojab berharap semua pihak dapat menjaga kondusivitas sesuai arahan Bupati Tangerang dan unsur Forkopimda.
Sebelumnya, Ketua DPRD Muhammad Amud juga menerima aspirasi mahasiswa yang menyampaikan sejumlah tuntutan. Amud, yang juga menjabat Sekretaris DPD II Partai Golkar Kabupaten Tangerang, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas keresahan publik yang terjadi belakangan ini.
"Saya atas nama lembaga menyampaikan permohonan maaf jika hal ini mengundang keresahan publik yang meluas," ujar Amud pada Senin (1/9).
Sumber: