Atlet Peraih Medali di Popda Tiket Masuk PPDB Sekolah Negeri

Atlet Peraih Medali di Popda Tiket Masuk PPDB Sekolah Negeri

Kota Tangerang ditetapkan sebagai juara umum pada penutupan velaran Popda XI Banten tahun 2024 di lapangan Stadion benteng Reborn, Kamis (13/6/2024).-Abdul Azis/tangerangekspres.id-

 Nurdin juga mengucapkan terima kasih atas keberhasilan kontingen Kota Tangerang telah meraih juara umum pada perhelatan Popda XI Banten tahun 2024. Hal ini merupakan sejarah yang ditorehkan para atlet pelajar Kota Tangerang meraih juara umum.

 

"Kita akui, Kota Tangerang baru meraih juara umum pada pelaksanaan Popda Banten. Kita patut berbangga keberhasilan yang ditorehkan para atlet meraih juara umum pada Popda XI Banten tahun 2024 ini," ungkap Nurdin usai penutupan Popda XI Banten, Kamis (13/6/2024)

 

Menurut mantan Pj Bupati Aceh Jaya ini, prestasi yang telah ditorehkan ini merupakan karya seluruh masyarakat Kota Tangerang melalui atlet-atlet olahraganya dari kalangan pelajar yang bertanding di Popda XI Banten tahun 2024 ini.

 

"Ini menjadi sebuah kebanggaan khususnya warga Kota Tangerang. Kita akui, Kota Tangerang baru meraih juara umum pada pelaksanaan Popda Banten. Kita patut berbangga keberhasilan yang ditorehkan para atlet meraih juara umum pada Popda XI Banten tahun 2024 ini," ungkap Nurdin.

 

Dia menyebut, keberhasilan para atlet yang telah meraih medali, Pemkot Tangerang akan memberikan bonus sebagai bentuk penghargaan yakni untuk atlet peraih medali emas cabang olahraga perorangan telah disiapkan senilai Rp15 juta, untuk peraih medali perak senilai Rp10 juta dan Rp7,5 juta untuk medali perunggu.

 

"Bonus Pemkot telah menyiapkan untuk masing-masing cabang perorangan kita menyiapkan 15 juta untuk medali emas 10 juta untuk perak dan perunggu sebesar 7,5 juta," sebutnya.

 

Senada dikatakan Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Turidi Susanto. Politisi dari Fraksi Gerindra ini mewajibkan sekolah negeri untuk menerima para atlet yang telah telah meraih medali, khususnya medali emas dalam pelaksanaan PPDB di jenjang SMP negeri maupun di SMA Negeri.

 

"Khusus atlet Popda yang telah meraih medali khususnya medali emas memang sudah dipastikan dan wajib diterima pada saat dia mengikuti PPDB baik ke jenjang SMP maupun SMA jadi baik tingkat kota maupun tingkat provinsi. Itu wajib karena mereka sudah berjuang," kata Turidi.

Sumber: