Penjualan Mobil Dinas Mantan Wali Kota Serang Tunggu Keputusan Pj Wali Kota

Penjualan Mobil Dinas Mantan Wali Kota Serang Tunggu Keputusan Pj Wali Kota

Kabag Umum Iman Setiawan saat diwawancarai di kantornya pada Selasa (11/6/2024).-Een Amelia-

TANGERANGEKSPRES.ID - Persoalan penjualan mobil dinas milik mantan Wali Kota Serang periode 2018-2023 hingga saat ini masih belum menemukan titik terang, padahal Syafrudin sudah siap melakukan pembelian atas mobil dinas yang masih ia gunakan.

 

Hal yang sama juga dikatakan oleh Kabag Umum Pemkot Serang Iman Setiawan, dirinya mengaku mantan Wali Kota Serang periode 2018-2023 Syafrudin sudah siap melakukan pembelian mobil dinasnya yang dipakai saat menjabat.

 

Akan tetapi hingga saat ini masih menunggu persetujuan melalui Surat Keputusan (SK) penetapan atau pelepasan dari Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat sebagai hak pengusaha barang.

 

"Sebenarnya hingga saat ini Pak Syafrudin itu siap bayar, hanya tinggal menunggu SK penetapan atau pelepasan hak dari Pak Pj Wali Kota sebagai penguasa hak barang," kata Iman Setiawan saat diwawancarai, Selasa (11/6/2024).

 

Ia juga menyampaikan walau sudah ada persetujuan dari pihak pengelola barang yaitu Sekertaris Daerah (Sekda) tetap harus mendapatkan persetujuan dari Pj Wali Kota Serang sebagai pimpinan tertinggi.

 

"Kalau pengelola barang kan Pak Sekda, sebagai penguasa barang kan Pak Pj Wali Kota jadi harus memberikan persetujuan pada pembelian mobil tersebut," katanya.

 

Dan apabila sudah keluar SK maka nantinya bisa langsung melakukan transaksi.

 

Sumber: