Pemkot Serang Berikan Sanksi 10 Lurah Yang Mangkir Saat Upacara Pancasila
Kepala Dinas BKPSDM Kota Serang Karsono pada saat diwawancarai di Kantor Wali Kota Serang, Senin (3/6/2024).--
TANGERANGEKSPRES.ID - Menindak lanjuti beberapa Lurah yang mangkir pada upacara peringatan Hari Lahir (Harlah) Pancasila, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM memanggil 10 Lurah tersebut dan Kesepuluh Lurah tersebut mendapatkan sanksi berupa surat teguran, Senin (3/6/2024).
Sebelumnya, diberitakan ada tujuh Lurah yang tidak menghadiri upacara peringatan Hari Lahir Pancasila, akan tetapi setelah dilakukan pemanggilan ternyata ada 10 Lurah yang tidak hadir dalam upacara Harlah Pancasila.
Adapun 10 Lurah tersebut Yakni, Kelurahan Panancangan, Tembong, Banjar Agung, Kapuren, Kiara, Sawah Luhur, Margaluyu, Banten dan Sayar.
Kepala Dinas BKPSDM Kota Serang Karsono mengatakan bahwa pihaknya telah diberikan perintah oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Serang untuk memberikan sanksi berupa surat teguran kepada 10 Lurah yang tidak hadir pada upacara Sabtu kemarin.
"Saya denga Pak Pj, tadi memanggil Lurah yang tidak apel waktu hari Sabtu, intinya Pak Pj tadi memberikan teguran kepada lurah yang tidak apel peringatan hari lahir Pancasila," tuturnya.
Lalu mengenai isi dari surat teguran, Karsono menjelaskan surat tersebut hanya berisikan teguran. Yang mana teguran tersebut masuk pada sanksi atau disiplin ringan.
"Kalau teguran itu termasuk hukuman disiplin. Jadi, kalau sudah dapat teguran yaitu menjadi catatan yang tidak baik bagi PNS," jelasnya.
Dan apabila kesepuluh Lurah tersebut kembali melakukan hal yang sama, nantinya BKPSDM akan kembali meberi teguran terlebih dahulu.
"Nanti akan kita kasih teguran lagi dan kalau dia mengulangi lagi, nanti ditingkatkan hukuman disiplin ringan menjadi disiplin sedang," katanya.
Pada saat ditanyai mengenai apa yang menjadikan kesepuluh Lurah tersebut tidak menghadiri upacara, Karsono mengaku ada beberapa yang beralasan sakit. Akan tetapi tidak melaporkan ke masing-masing Camat terkait.
"Ya alasannya ada yang sakit, cuma setelah saya cross check ke Camat, Camat tidak tahu," katanya.
"Intinya Pak Pj tadi memberikan teguran kepada lurah yang tidak apel pada hari Sabtu dalam peringatan hari lahir Pancasila. Pak Pj juga mengingatkan supaya mereka nanti kalau ada kegiatan yang penting harus hadir, kalaupun tidak hadir harus ada alasan," tambahnya.
Sementara itu, menanggapi hal ini Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat mengatakan ketidak hadiran 10 Lurah ini merupakan salah satu tindakan ketidak disiplinan pegawai kepada negara, terlebih kesepuluh Lurah tersebut merupakan Aparatur Sipil Negara atau ASN.
"Pak Kaban tadi sudah membuat surat teguran, dan disampaikan juga kepada mereka itu ke depannya harus disiplin karena harus memberi contoh yang baik, sebagai ASN harus memberi contoh yang baik," kata Yedi. (*)
Sumber: