BJB FEBRUARI 2026

Dewan Minta ASN Tak Tambah Libur Lebaran, Pasca-Libur Pelayanan Publik Harus Optimal

Dewan Minta ASN Tak Tambah Libur Lebaran, Pasca-Libur Pelayanan Publik Harus Optimal

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Turidi Susanto.-Abdul Aziz Muslim/Tangerang Ekspres -

TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Turidi Susanto, mendorong seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang untuk kem­bali bekerja tepat waktu usai perayaan Idulfitri 1447 Hij­riah. 

Politisi dari Partai Gerindra ini menyampaikan, pegawai di lingkup Pemkot Tangerang tidak ada yang menambah masa libur di luar jadwal cuti bersama yang telah dite­tap­kan.  Menurutnya, kehadiran ASN sesuai jadwal sangat kru­sial agar denyut pelayanan kepada masyarakat bisa lang­sung berjalan normal tanpa hambatan teknis maupun administratif.

”Kehadiran ASN sangat di­butuhkan agar pelayanan ke­pada masyarakat dapat kembali berjalan normal. Disiplin pegawai menjadi kunci utama dalam menjaga kualitas layanan publik, ter­utama setelah libur panjang,” ujar Turidi saat diwawancarai belum lama ini.

Turidi menyebutkan, mo­men pasca-Lebaran biasanya biasanya meningkatnya kebu­tuhan administrasi masya­rakat. Oleh karena itu, ia tidak ingin ada masyarakat kecewa karena mendapati kantor pe­layanan dalam kondisi  ti­dak optimal.

”Jangan sampai ada layanan yang terhambat karena keter­lambatan atau ketidakhadiran pegawai. ASN harus mema­tuhi jadwal kerja yang telah ditentukan dan tidak menam­bah libur Lebaran,” tegasnya.

Dia menegaskan, guna me­mastikan kedisiplinan terse­but, setiap kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) un­tuk memperkuat penga­wasan internal. Ia berharap ada sanksi atau teguran bagi mereka yang melanggar tanpa alasan yang jelas.

”Instansi pelayanan publik baik di kecamatan, kelurahan dan instansi lainnya melalui Kepala OPD wajib memantau kehadiran pegawai pada hari pertama masuk kerja,” tandas­nya lagi.

Dia menambahkan, seluruh ASN harus mempedomani SKB Tiga Menteri dan Keppres Nomor 42 Tahun 2025 terkait libur nasional dan cuti ber­sama.

”Ini sebagai pengingat seka­ligus untuk ditaati, terutama bagi mereka yang bertugas di sektor pelayanan publik. Kita minta ASN menunjukkan komitmen dan tanggung ja­wabnya setelah masa cuti bersama dan penerapan Work From Anywhere (WFA) ber­akhir,” pungkasnya. (ziz)

Sumber: