Polisi Tangkap 3 Pelaku Modus COD Kuras M-banking Korban di Pasar Royal, Cipondoh

Polisi Tangkap 3 Pelaku Modus COD Kuras M-banking Korban di Pasar Royal, Cipondoh

Tiga pelaku pemerasan dan pengancaman modus COD kuras saldo M-banking korban di Pasar Royal, Cipondoh. -Ahmad Syihabudin -

"Menindaklanjuti laporan korban, selanjutnya, kami (polisi) melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, dan berhasil mengamankan pelaku ABD yang merupakan pedagang ayam fillet di Pasar Royal itu. Lalu dua pelaku lainnya RMD dan GP ditangkap setelah diminta untuk datang ke lokasi dagang pelaku ABD," urai Lubis.

 

Sambung Lubis, setelah dilakukan interogasi, para pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian disertai dengan pengancaman dan pemerasan sebanyak 7 kali dengan modus yang serupa dan di lokasi TKP yang sama. Ia pun berpesan bila ada yang mengalami kejadian sama dapat melakukan laporan ke Polsek Cipondoh, Polres Metro Tangerang Kota.

 

"Uang hasil dari pemerasan dan pengancaman selalu dibagi sama. Dan atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 368 KUHP, ancamannya 9 tahun penjara," tutup Kapolsek. (*)

Sumber: