Jalur Perseorangan Tak Ada yang Berminat

Jalur Perseorangan Tak Ada yang Berminat

Komisioner KPU Kota Tangerang Divisi Teknis Rustana Hasan.-Abdul Aziz-

Adapun persyaratan untuk jalur perseorangan harus memenuhi dukungan dari warga yang ber KTP Kota Tangerang dilengkapi surat pernyataan dukungan sebanyak 88.541 orang.

 

"Dukungan dari warga Kota Tangerang itu harus tersebar minimal di tujuh kecamatan," pungkasnya.(*)

 

 

 

 

 

 

Sumber: