Difasilitasi KemenKopUKM, Kasus Hukum “Pinjam Modal” di Tangerang Selatan Berujung Damai

Difasilitasi KemenKopUKM, Kasus Hukum “Pinjam Modal” di Tangerang Selatan Berujung Damai

KemenKopUKM memfasilitasi kasus hukum “Pinjam Modal” di Tangerang Selatan melalui jalur damai antara dua pihak yang bersengketa.-ist-

TANGERANGEKSPRES.ID -- Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menyaksikan penandatanganan kesepakatan damai (perdamaian) antara PT Armindo Jaya Mandiri (AJM) dengan kreditur PT Finansial Integrasi Teknologi (Pinjam Modal), sebuah anak perusahaan dari PT BFI Finance Indonesia Tbk. 

 

Penandatanganan kesepakatan perdamaian tersebut berlangsung di Kantor Hukum Poetra Nusantara (Poetra Nusantara Law Office) di kawasan BSD City, Tangerang Selatan.

 

Melalui kesepakatan perdamaian yang difasilitasi dan dimediasikan Poetra Nusantara Law Office tersebut, maka berlaku dan mengikat kewajiban masing-masing pihak untuk menjalankan poin-poin yang telah disepakati PT AJM dan Pinjam Modal. 

 

Dengan adanya kesepakatan perdamaian ini, maka Pinjam Modal akan mencabut laporan pidana terhadap PT AJM sebagai terlapor di Polres Tangerang Selatan atau mengikuti rencana dari Poetra Nusantara Law Office agar dapat melakukan penyelesaian perkara ini dengan metode pendekatan keadilan restoratif (Restoratif Justice), yang sebelumnya juga telah dimohonkan kepada pihak Polres Tangerang Selatan. 

 

Di pihak lain PT AJM berkomitmen untuk dapat melaksanakan kewajiban restrukturisasi hutangnya terhadap Pinjam Modal dengan jadwal serta besaran yang sudah disepakati bersama. 

 

Sebelumnya, Pinjam Modal mempolisoikan Direktur PT AJM ke Polres Tangerang Selatan, salah satunya dikarenakan pihak PT AJM gagal bayar atau dalam kata lain mengalami kemacetan pembayaran hutang terhadap Pinjam Modal. 

 

Direktur PT AJM I Gede Arya Atmadja menjelaskan bahwa hal tersebut terjadi akibat atau dampak dari pandemi COVID-19 dimana banyak konsumen mereka yang melakukan keterlambatan pembayaran pembelian (pengadaan) produk dari PT AJM. Padahal, produk mereka sudah digunakan perusahaan-perusahaan pengguna jasa atau pembeli dari produk PT AJM.

 

Sumber: