Difasilitasi KemenKopUKM, Kasus Hukum “Pinjam Modal” di Tangerang Selatan Berujung Damai

KemenKopUKM memfasilitasi kasus hukum “Pinjam Modal” di Tangerang Selatan melalui jalur damai antara dua pihak yang bersengketa.-ist-
Dengan ditandatanganinya naskah perdamaian, maka Kantor Hukum Poetra Nusantara (Poetra Nusantara Law Office) dinilai berhasil oleh KemenKopUKM melakukan penyelesaian perkara dengan metode Restorative Justice (RJ). Yaitu, menyelesaikan sengketa, perselisihan usaha atau perkara dengan mediasi.
”Setelah kami lakukan komunikasi intensif dengan pihak Pinjam Modal dan PT AJM, akhirnya kedua belah pihak dapat sepakat untuk dilakukannya mediasi dan berupaya untuk dapat dilakukannya Restorative Justice terhadap perkara ini," jelas Executive Director Poetra Nusantara Law Office Willy Lesmana Putra.
"Para pihak yang hadir juga sepakat menyelesaikan sengketa ini secara sejuk. Dan dalam kesempatan yang baik ini akan dilakukan penandatanganan kesepakatan perdamaian, dimana perdamaian ini merupakan salah satu acuan dari pendekatan keadilan restoratif tersebut,” tambahnya.
Sementara Direktur Pinjam Modal M Fauzi Purnama mengatakan bahwa pihaknya berterima kasih kepada tim Poetra Nusantara Law Office yang dipimpin Willy Lesmana Putra yang telah dengan cepat melakukan upaya penyelesaian dengan langkah-langkah yang sangat positif dan produktif melalui mediasi ini.
Sehingga, lanjut Fauzi, bisnis kedua pihak, baik di pihak Pinjam Modal maupun PT AJM dapat menjalankan bisnisnya lebih baik dan lebih produktif lagi. "Kami juga akan membawa dokumen perdamaian ini ke Polres Tangerang Selatan,” sambut Fauzi Purnama.
Hal yang serupa dikemukakan Gede Arya. Pihaknya sangat gembira dengan solusi damai ini. ”Kami pengusaha yang masih masuk ke dalam segmentasi UMKM juga punya semangat untuk dapat menyelesaikan dan akan berupaya bisa bertanggung jawab atas apa yang telah disepakati. Pihak Pinjam Modal memberikan kesempatan kepada kami untuk lebih baik lagi. Kami akan kerja keras untuk recovery. Dengan kesempatan ini kami sudah bisa tersenyum,” kata Gede Arya.
Pada kesempatan yang sama, Willy juga menjelaskan kepada tim KemenKopUKM, bahwa pihak Pinjam Modal sangat aktif memberikan fasilitas pembiayaan kepada para pelaku usaha UMKM. Atas dasar itu pulalah pihak Pinjam Modal sangat antusias dan memiliki semangat yang sama, yaitu menyelesaikan kasus ini secara damai.
Komitmen Perlindungan
Sumber: