6 Bulan Bergulir, BKPSDM Belum Beri Sanksi Oknum Lurah Terduga Pelaku Pelecehan Seksual
Kepala Dinas BKPSDM Kota Serang Karsono saat diwawancarai di Hotel Aston Serang, Selasa (29/4/2024).-Een Amelia/tangerangekspres.id-
Adapun saat ini, bukti yang dibutuhkan untuk menjadikan terduga sebagai pelaku masih belum cukup.
"Sebenarnya itu indikasi kuat, cuma kita masih perlu bukti lagi, untuk membuktikan bahwa oknum Lurah ini benar-benar melakukan seperti yang diduga oleh korban," katanya.
Dengan demikian, AJ masih belum diberikan sanksi apapun dan masih menjabat sebagai Lurah di Kota Serang.
"Kalau si terduga ini belum kita kasih disiplin atau hukdis apa-apa, belum kita beri hukuman disiplin. Karena memang bukti-bukti belum begitu kuat, meskipun indikasi itu ada," ujarnya.
Karsono juga mengaku sudah melakukan pemanggilan sebanyak empat kali kepada AJ, dan dari keempat panggilan tersebut pihaknya masih belum menemukan bukti kuat atas dugaan dari YA.
"Langkah selanjutnya kita masih nunggu satu lagi, kalau bukti satu lagi indikasinya kuat nanti kita berikan disiplin," katanya.
Terakhir Karsono mengatakan akan kembali melakukan pemanggilan kepada AJ apabila semua bukti telah terkumpul. (*)
Sumber: