RS Dinda Lindungi Seribu Pekerja Rentan Melalui Program Sertakan BPJamsostek

RS Dinda Lindungi Seribu Pekerja Rentan Melalui Program Sertakan BPJamsostek

Penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan oleh pihak Rumah Sakit Dinda kepada pekerja rentan, Kamis 4 September 2025. --

TANGERANGEKSPRES.CO.ID – Ruma Sakit (RS) Dinda bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cimone, Tangerang terkait Program Sertakan guna melindungi pekerja rentan di sekitar RS Dinda yang berlokasi di Kelurahan.Jatiuwung, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

Kegiatan tersebut ditandai dengan penyerahan kartu kepesertaan secara simbolis yang diberikan oleh Direktur RS Dinda dr Fahmi Azhari disaksikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cimone Dessy Sriningsih kepada perwakilan penerima manfaat di Aula Zam-Zam RS Dinda, Kamis 4 September 2025. 

Direktur RS Dinda, dr Fahmi Azhari mengatakan, pihaknya berkomitmen dalam upaya membantu para pekerja rentan yang ada di sekitar lingkungan rumah sakit  melalui program Sertakan BPJamsostek. RS Dinda ingin memastikan para pekerja rentan di sekitar RS Dinda tetap tetap terlindungi dari berbagai risiko pekerjaan yang mereka hadapi.

“Kita ingin pekerja rentan juga mendapatkan perlindungan sosial agar mereka merasa nyaman ketika mereka bekerja, yang pasti banyak risiko. Disitulah rumah sakit hadir untuk membantu mereka mendapatkan perlindungan agar mereka tetap nyaman tanpa cemas dalam menjalankan pekerjaannya,” ungkap Fahmi.

Dia menyebut, melalui kerjasama tersebut, pihaknya menargetkan sekitar seribu pekerja rentan di sekitar RS Dinda mendapatkan perlindungan sosial hingga akhir 2025

"Tahap awal ini, kita menanggung iuran selama tiga bulan pertama dengan besaran iuran Rp16.800 per bulannya, diharapkan para peserta dari pekerja rentan ini dapat melanjutkan secara mandiri," ujarnya.

"Melalui Program Sertakan ini peserta akan mendapatkan jaminan kecelakaan kerja serta santunan kematian. Jadi manfaat program ini benar-benar dirasakan oleh para pekerja, sekaligus menumbuhkan kesadaran untuk melanjutkan perlindungan secara berkelanjutan,” pungkasnya.


Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cimone, Dessy Sriningsih menyampaikan, apresiasi tinggi kepada RS Dinda telah berpartisipasi mengikuti Program Sertakan , sebuah program guna melindungi pekerja informal atau pekerja rentan yang ada di sekitar perusahaan.

 "Program Sertakan yaitu menyertakan pekerja di sekitar anda, terima kasih RS Dinda ikut berpartisipasi atas kepedulian yang ditunjukkan.,' ujarnya.

Menurutnya, rumah sakit tidak hanya hadir melayani pasien yang berobat, tetapi juga memberi rasa aman bagi para pekerja rentan yang setiap harinya berjuang mencari nafkah bagi keluarganya.

“Jadi melalui program Sertakan ini, banyak orang mendapat perlindungan sosial,” ungkap Dessy.

Dessy menambahkan, langkah RS Dinda sejalan dengan Program Sertakan milik BPJamsostek. Dia berharap program ini bisa menginspirasi lembaga swasta lain di Kota Tangerang agar turut serta melindungi para pekerja non formal seperti tukang ojek, petugas parkir, maupun komunitas lain di masyarakat.

Perwakilan penerima manfaat Anwar yang berprofesi sebagai petugas parkir di Pasar Ramadani mengucapkan terima kasih telah menjadi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Saat ini dia merasa tenang dan nyaman dalam menjalankan aktivitas pekerjaannya. "Sekarang saya merasa tenang aja sudah menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan, terima kasih RS Dinda," ucap Anwar.(*)

Reporter : Abdul Aziz

Sumber: