Seragam Khas Sekolah Akan Jadi Beban Orangtua Siswa

Seragam Khas Sekolah Akan Jadi Beban Orangtua Siswa

Sejumlah siswa SD di Kabupaten Tangerang berfoto bersama di ruang kelas, belum lama ini.-Randy Yastiawan-

TANGERANGEKSPRES.CO.ID - Aturan seragam sekolah baru yang ditetapkan oleh Kemendikbud masih menjadi polemik di kalangan orangtua siswa. Pasalnya, orangtua siswa keberatan dengan aturan tersebut, karena pasti akan mengeluarkan dana tambahan untuk seragam tersebut.

 

Seragam sekolah yang diatur dalam Permendikbud Ristek Nomor 50 Tahun 2022 menurut sebagai orangtua tidak terlalu penting untuk diganti, bahkan orangtua khawatir akan adanya permainan pihak sekolah mengenai pergantian seragam sekolah.

 

Faisal, salah satu orangtua siswa yang anaknya bersekolah di SDN I Teluknaga merasa keberatan. Menurutnya di dalam poin tersebut, pengelola sekolah diberi kewenangan menentukan kebijakan menggunakan seragam khas. Artinya, sekolah yang menentukan seragam apa dan pastinya akan mengeluarkan dana untuk mendapatkan seragam tersebut.

 

"Dari situ jelas, orangtua harus membeli seragam khas yang mungkin saja dibuat oleh sekolah. Dan pasti akan ada anggarannya, jelas ini membuat berat orangtua siswa jika harus mengeluarkan kembali uang untuk membeli seragam khas sekolah," ujarnya kepada Tangerangekspres.co.id, Kamis (18/4/2024).

 

Faisal mengatakan, pihak sekolah akan melakukan permainan anggaran untuk pengadaan seragam sekolah khas tersebut. Bagi orangtua siswa yang mampu, mungkin sangat mudah, tetapi bagi orangtua yang penghasilannya minim kemungkinan akan berat.

 

"Saya pribadi jelas berat, karena untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari masih sangat minim. Ditambah lagi adanya pengadaan seragam sekolah khas, pasti pihak sekolah akan berlindung pada aturan Permendikbud Ristek," paparnya.

 

Ia menjelaskan, belum lagi nanti harganya yang sangat lumayan, bisa jadi akan dilebihkan untuk bisa dapat keuntungan. Seharusnya kementerian bisa mengkaji terlebih dahulu sebelum mengeluarkan aturan tersebut.

 

"Bisa jadi laporan ke kementerian yang bagus-bagus, tetapi faktanya tidak seperti yang dibayangkan pihak kementerian. Saya harap, aturan tersebut tidak membebankan orangtua siswa," tuturnya. (*)

 

Sumber: