Relawan Pemadam Kebakaran Tangerang Selatan Akan Dilengkapi Mesin Pompa Portable

Relawan Pemadam Kebakaran Tangerang Selatan Akan Dilengkapi Mesin Pompa Portable

--

TANGERANGEKSPRES.ID - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Tangsel targetkan kedepan relawan pemadam kebakaran (Redkar) akan dilengkapi dengan mesin pompa portabe.

Pasalnya, Redkar sebagai ujung tombak ditengah masyarakat memiliki peran penting dalam penanganan awal bila terjadi kebakaran. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Tangsel Ahmad Dohiri mengatakan, fungsi pokok Redkar adalah sebagai mitra damkar untuk edukasi soal bahaya kebakaran.

"Fungsi Redkar juga dalam operasi pemadaman itu sebagai penanganan dini kebakaran (amankan lokasi)," ujarnya kepada TANGERANGEKSPRES.ID, Senin (25/3/2024).

Dohiri menambahkan, pengingat pentingan peran Redkar maka pihaknya kedepan akan melengkapi dengan mesin pompa portable. "Kedepan saya punya target setiap Redkar punya pompa portable atau mesin yang bisa dijinjing dan bisa untuk sedot dan dorong air," tambahnya.

Menurutnya, saat ini pihaknya telah memiliki 1.677 Rwdkar yang tersebar di 54 keluaran se-Kota Tangsel. Jumlah tersebut masih jauh dibanding dengan jumlah RT di Kota Tangsel yang mencapai 3.966.

1.677 Redkar tersebut dibentuk pada 2023. Sebelumnya juga telah dibentuk Balakar namun, pembentukan tidak melalui Peraturan Wali Kota (Perwal). Menurutnya, pembentukan Redkar adalah dalam rangka melaksanakan ketentuan pasai 23 ayat (7) Peraturan Daerah Kota Tangsel Nomor 4 Tahun 2015 tentang Manajemen Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran.

"Serta berdasarkan Peraturan Wali Kota Tangsel Nomor 101 Tahun 2022 tentang Tata Cara Perekrutan, Pembentukan dan Tata Kerja Redkar," jelasnya.

"Pembentukan Redkar ini juga untuk meningkatkan kesiapsiagaan, pencegahan bahaya kebakaran serta pencapaian respon time (waktu tanggap) dalam penanggulangan bahaya kebakaran di wilayah Kota Tangsel," tuturnya.

Dohiri mengaku, dalam perjalanannya pembentukan Redkar tidaklah mudah karena, pada 2023 bersamaan dengan bersamaan dengan tahalan Pemilu 2024. Redkar diusulkan RT, ditanda tangani oleh RW dan disahkan oleh lurah.

"Problem kita usulan dari RT tidak ada karena susah cari relawan. Redkar inikan tidak dibayar dan sukarela. Pembentukan Redkar ini dinamis, kalau ada usulan kita terima," ungkapnya.

Dohiri menuturkan, pihaknya akan berkordinasi dengan lurah dan camat agar dana kelurahan bisa digunakan untuk memberi mesin pomba portable. "Alat komunikasi (HT) juga bisa dibeli pakai dana bantuan kelurahan dan ini di Kemendagri boleh," katanya.

Meskipun Redkar merupakan sukarela dan tidak dibayar namun, pihaknya memasukan mereka menjadi anggota BPJS Ketenagakeraan. Artinya, premi atau iuran tiap bulan akan dibayarkan oleh DPKP.

"Mulai tahun ini anggota redkar kita masukan dan kedalam keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan dan premi mulai dibayar tahun ini. Total anggaran yang kita siapkan sekitar Rp350 juta," tutupnya. (*)

 

Sumber: