Kebijakan 1 Arah Jalan Sunan Kalijaga Rangkasbitung Diprotes Warga

Kebijakan 1 Arah Jalan Sunan Kalijaga Rangkasbitung Diprotes Warga

Tanda perboden menuju jalan Sunan Kalijaga untuk satu arah.-A Fadilah-

 

TANGERANGEKSPRES.ID - Sejumlah Masyarakat Rangkasbitung, khususnya pengguna kendaraan roda 2 (motor) dan mobil memprotes kebijakan Pemkab Lebak, tentang Jalan Sunan Kalijaga, Rangkasbitung  yang kembali dibuat menjadi satu arah.

 

Abdul Hanan, warga Rangkasbitung mengatakan, saat ini petugas menutup akses masuk ke Jalan Sunan Kalijaga bagi kendaraan yang datang dari arah Alun-alun Rangkasbitung melalui Jalan Multatuli dan dari Jalan Jenderal Ahmad Yani atau jembatan dua.

 

"Sebetulnya kebijakan dua arah di jalan Sunan Kalijaga sudah bagus tinggal Pemkab melakukan penertiban parkir liar dan lapak kaki lima yang menjamur di sepanjang jalan tersebut," Kata Hanan, kepada Tangerang Ekspres, Selasa (12/3/2024).

 

Menurut dia, yang harus ditertibkan bukan kendaraan yang melintas, melainkan kendaraan yang parkir liar dan lapak kaki lima yang memakan badan jalan hingga menimbulkan kemacetan akibat penyempitan jalan.

 

"Saya kira kebijakan ini aneh, karena jika parkir liar dan lapak kaki lima bisa ditertibkan jalan sunan kali jaga akan rapih dan tidak semraut, ini malah kembali lagi ke jaman dulu," ujarnya.

 

Lanjut dia, pemanfaat jalan kan buat kendaraan yang melintas, bukan dijadikan lahan parkir dan pedagang kaki lima. 

 

Bahkan, ruas jalan Kalijaga kerap dijadikan terminal bayangan oleh beberapa angkutan umum. Padahal, di jalan tersebut ada terminal dan tidak digunakan dengan maksimal.

Sumber: