Bawaslu Kota Serang Ingatkan Perangkat RT/RW di Kelurahan Tak Terlibat Kampanye Pemilu

Bawaslu Kota Serang Ingatkan Perangkat RT/RW di Kelurahan Tak Terlibat Kampanye Pemilu

Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Serang Fierly Murdlyat Mabruri-Dani Mukarom/tangerangekspres.ID-

Bahkan, apabila melihat dari etika perangkat RT/RW seharusnya bersikap netral dan tidak memperlihatkan kecenderungan memihak terhadap salah satu peserta pemilu. 

"Karena mereka harus bisa menengahi warganya. Undang-undang pemilu memang tidak diatur, tapi secara etika sebenarnya tidak boleh," katanya. (*)

 

 

 

 

Sumber: