Bawaslu Kota Serang Ingatkan Perangkat RT/RW di Kelurahan Tak Terlibat Kampanye Pemilu

Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Serang Fierly Murdlyat Mabruri-Dani Mukarom/tangerangekspres.ID-
Bahkan, apabila melihat dari etika perangkat RT/RW seharusnya bersikap netral dan tidak memperlihatkan kecenderungan memihak terhadap salah satu peserta pemilu.
"Karena mereka harus bisa menengahi warganya. Undang-undang pemilu memang tidak diatur, tapi secara etika sebenarnya tidak boleh," katanya. (*)
Sumber: