Pemkot Serang Siapkan Hibah Rp 3,3 Miliar untuk 53 Lembaga

Pemkot Serang Siapkan Hibah Rp 3,3 Miliar untuk 53 Lembaga

Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin saat verifikasi lembaga penerima dana hibah.-Dani Mukarom-

TANGERANGEKSPRES.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menyiapkan dana hibah sebanyak Rp3,3 Miliar untuk 53 lembaga masyarakat. 

Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan, sebanyak 53 lembaga penerima dana hibah Kota Serang itu harus mengikuti proses verifikasi untuk menghindari lembaga fiktif.

"Jadi ada beberapa persyaratan yang harus ditempuh oleh mereka biar mereka bisa tau hak dan kewajiban. Jangan sampai lembaganya ada, orangnya ada, tapi tempatnya gak ada. Nah itu harus di verifikasi, biar tidak fiktif. Makanya sosialisasi ini sangat penting untuk dapat pengarahan. Baik penggunaan nya maupun cara laporannya," katanya, Rabu (17/1/2024).

Nanang menjelaskan, terkait tujuan pemberian dana hibah ini merupakan bagian dari dukungan pemerintah Kota Serang kepada setiap lembaga yang mengajukan dan membutuhkan. 

"Sebetulnya ini adalah anggaran dari masyarakat yang di titipkan kepada Pemkot Serang dan kita alokasikan. Karena penerima dana hibah itu bermacam-macam. Ada lembaga keagamaan, pesantren, kepemudaan dan sosial. Makanya harus sesuai penggunaan nya dan pelaporannya," ujarnya. 

Nanang menuturkan, setiap lembaga akan menerima dana hibah secara bervariasi, ada yang Rp10 juta ada juga yang Rp20 juta. 

"Tapi itu akan diberikan secara bertahap dan tidak di berikan secara langsung, makanya sosialisasi itu sangat penting, biar mereka tidak kebingungan nantinya," tuturnya. 

Ia mengatakan lembaga penerima dana hibah harus memperggunakan hibah tersebut sesuai dengan aturan dan bisa di pertanggungjawabkan. 

"Misalnya digunakan untuk pembangunan pondok pesantren terutama sarana prasarana nya, asalkan hal itu bisa langsung di rasakan oleh masyarakat Kota Serang," ujarnya. 

Sementara itu, Kabag Kesra Kota Serang Um Rochmat Hidayat mengatakan, proses pengajuan yang dilakukan oleh 58 lembaga masyarakat kepada Kabag Kesra Kota Serang hanya 53 yang terverifikasi di aplikasi E-Hibah Kota Serang.  

"Yang ditolak itu ada lima, karena pengajuan mereka itu tidak lengkap. Nah, yang masuk itu ada 53 lembaga yang Insya Allah disalurankan tahun ini," katanya. 

Kemudian terkait penyalurannya sendiri, kata Rochmat, pihaknya akan melalukan pendampingan kepada semua lebaga yang mendapatkan hibah. Dari mulai pengajuan, pencairan sampai dengan laporan pertanggungjawaban.

Kemudian, apabila dana hibah itu di salahgunakan oleh si penerima, maka akan diberhentikan secara otomatis.

"Karena kalau mereka tidak didampingi, khawatir mereka lupa, atau mereka tidak bisa membuat Laporan Pertanggungjawabannya. Makanya perlu di didampingi, tapi tidak memanfaatkan mereka," ujarnya. (*)

Sumber: