40 Ribu Rumah Tidak Layak Huni di Lebak Belum Tersentuh Bantuan

40 Ribu Rumah Tidak Layak Huni di Lebak  Belum Tersentuh Bantuan

salah satu Rumah tidak layak huni milik warga di Kabupaten Lebak,-A Fadilah/Tangerang Ekspres-


TANGERANGEKSPRES.ID - Sebanyak 40 ribu unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Lebak yang saat ini masih ditempati warga tidak mampu belum mendapatkan bantuan rehabilitasi dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Helmi, Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPKPP) Lebak mengatakan, 40 ribu lebih rumah tidak layak huni itu berdasarkan usulan yang masuk sejak tahun 2017 hingga tahun 2024 ini.

“Jumlahnya ada sekitar 43 ribuan, tetapi yang baru bisa tertangani sekitar 3 ribu unit rumah. Jadi masih ada 40 ribuan yang belum tertangani,” kata Helmi kepada wartawan, di Rangkasbitung, Selasa (15/1/2024).

Akan tetapi dikatakan Helmi, bisa saja dari 40 ribu rumah tidak layak huni yang terdata itu sudah ada yang dibangun secara mandiri oleh pihak keluarga pemilik rumah.

“Datanya belum update, jadi mungkin juga sudah ada beberapa rumah yang sudah dibangun oleh saudaranya atau keluarganya yang lain,” ujar Helmi.

Tidak sedikit, ujar Helmi, rumah yang gagal mendapat bantuan untuk bisa direhab karena berbagai faktor. Salah satu yang sering ditemukan karena status lahan di mana bangunan tempat tinggal itu berdiri.

“Sebelum penerima bantuan di SK-kan maka terlebih dahulu ada proses verifikasi untuk memastikan semuanya sesuai persyaratan. Misalnya lahannya milik sendiri, kemudian kondisi bangunan, karena kalau tidak sesuai maka dikeluarkan dari daftar untuk diganti dengan calon penerima lain,” terang Helmi.

Menurut Helmi, untuk penanganan rumah tidak layak huni dananya dari seluruh sumber anggaran, baik dari Pemerintah Pusat, Pemprov Banten dan Pemkab Lebak.

“Kalau dari APBD Lebak dan APBN sifatnya stimulan dengan nilai Rp 20 juta per rumah, tetapi kalau dari APBD Banten biasanya pembangunan unit baru berupa RISHA (Rumah instan sederhana sehat),” tutur Helmi.

Lebih lanjut dikatakan Helmi, untuk tahun 2024, direncanakan 300 rumah tidak layak huni yang akan direhab melalui APBD Lebak.

“Itu baru rencana ya, kita lihat bagaimana perkembangan anggarannya. Untuk pusat dan provinsi kita ajukan ribuan rumah, tetapi belum ada info lebih lanjut,” jelas Helmi.

Eko Unus, Warga Sajira berharap tahun 2024 ini dapat bantuan RTLH. Karena, kondisi rumahnya sudah rapuh dimakan usia.

"Setiap tahun memang ada petugas yang mendata RTLH, tapi sampai saat ini belum juga ada, malah tetangganya yang rumahnya masih layak menurut saya dapat bantuan," Ucap dia.(*)

Sumber: