4 OPD Kota Tangsel Akan Tempati Kantor Baru di Jalan Promoter BSD Serpong

4 OPD Kota Tangsel Akan Tempati Kantor Baru di Jalan Promoter BSD Serpong

Deretan gedung perkantoran Kota Tangsel di Jalan Promoter BSD City. Dalam waktu dekat empat OPD akan berkantor di kawasan ini.-Miladi Ahmad/ Tangerang Ekspres-

TANGERANGEKSPRES.ID - Empat organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkup Pemkot Tangsel akan segera menempati gedung atau kantor baru di Jalan Promoter BSD, Serpong. Lokasinya tidak jauh dari kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangsel.

Empat OPD yang akan menempati kantor baru adalah Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR), Disperkimta, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi (DSDABMBK), Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), serta Dinas Sosial.

Diketahui, saat ini DCKTR berkantor di komplek perkantoran Intermark BSD Serpong. Disperkimta, DP3AP2KB dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berkantor di Pusmpem Kota Tangsel.

Sedangkan DSDABMBK dan Dinas Sosial saat ini berkantor di kawasan Perkantoran Kecamatan Setu.

Sekretaris DCKTR Kota Tangsel Hadi Widodo mengatakan, perkantoran di kawasan Jalan Promoter terdapat tiga gedung utama dan satu gedung parkir. "Tiap gedung dan termasuk gedung parkir memiliki 6 lantai," ujarnya kepada TANGERANGEKSPRES.ID, Rabu (10/12024).

Hadi menambahkan, dua gedung dan gedung parkir sudah selesai dibangun dan siap digunakan dalam waktu dekat. Dua gedung yang sudah siap digunakan tersebut akan digunakan untuk berkantor DSDABMBK, DCKTR, Disperkimta dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

"Masing-masing gedung akan diisi oleh dua OPD, pembagiannya tergantung OPD tersebut," tambahnya.

Menurutnya, untuk gedung yang akan digunakan untuk DP3AK2KB dan Dinas Sosial bangunannya sudah selesai namun, tinggal mengisi interiornya, mulai dari dinding dan mebelernya.

"Satu gedung untuk dua OPD dan sekarang masih tahap pembahasan akan diserahkan ke OPD mana. Tentunya kejelasan ini nantinya untuk bertanggung jawab terkait perawatan gedung ini," ungkapnya.

Menurutnya, gedung yang ditinggal oleh OPD yang ada di Puspemkot Tangsel nantinya juga akan dipakai oleh OPD lainnya. Namun, pihaknya belum mengetahui akan dipakai oleh OPD mana.

"Itu terserah pimpinan yang menentukan OPD mana yang akan berkantor disana," tutupnya. (*)

 

Sumber: