Tilang Elektronik Polresta Tangerang Capai 6 ribu Kendaraan, Korban Meninggal Meningkat

Tilang Elektronik Polresta Tangerang Capai 6 ribu Kendaraan, Korban Meninggal Meningkat

PELANGGAR MASIH TINGGI: Kapolresta Tangerang Kombespol Sigit Dany Setiyono (tengah) didampingi Wakapolresta Tangerang AKBP Indra Mardiana (kiri) memberikan keterangan kepada awak media terkait jumlah kendaraan tilang sepanjang 2023 di Mapolresta Tangerang-Dok Humas Polresta Tangerang for Tangerang Ekspres-

"Kalau kecelakaan lalu lintas di tahun ini sebanyak 439 kasus. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang sebanyak 403 kasus. Atau naik 10 persen," jelasnya.

 

Pada tahun 2023, ada 439 kasus kecelakaan lalu lintas telah menelan 175 korban meninggal dunia, 104 korban luka berat, dan 298 korban luka ringan. Lalu, di tahun 2022, jumlah korban meninggal dunia 128 jiwa, luka berat 69 jiwa, dan luka ringan 390 jiwa.

 

Kemudian, data kecelakaan lalu lintas ditinjau dari jenis kendaraan masih didominasi kendaraan roda 2 sebanyak 356 kasus tahun 2023 dan 326 kasus di tahun 2022. Lalu kendaraan roda 4 sebanyak 24 kasus tahun 2023 dan 18 kasus tahun 2022. Selanjutnya kendaraan roda 6 atau lebih sebanyak 41 kasus tahun 2022 dan 38 kasus tahun 2022.(*)

 

Reporter: Asep

editor : Aries M

Sumber: