Loket DPMPTSP Paling Banyak Dikunjungi

Petugas melayani masyarakat yang mengurus perizinan di loket DPMPTSP di Mal Pelayanan Publik Kota Tangsel.-(Miladi Ahmad/Tangerang Ekspres)-
TANGERANGEKSPRES.ID, SERPONG — Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangsel telah hadir dan melayani masyarakat sejak 2021. Kehadiran MPP adalah wujud nyata dari komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang terintegrasi dan efisien bagi masyarakat.
Sekretaris DPMPTSP Kota Tangsel Haris Jaya Prawira mengatakan, kehadiran MPP merupakan implementasi dari Peraturan Presiden nomor 89 tahun 2021 tentang penyelenggaraan MPP.
”Sekarang ada 18 instansi yang bergabung dan ada 75 layanan yang diberikan di MPP Tangsel,” ujarnya, Rabu, 10 September 2025.
Haris menambahkan, 18 instansi tersebut berasal dari OPD yang ada dilingkup Pemkot Tangsel, BUMD, BUMN dan lainnya. Untuk OPD mulai dari Bapenda, DPMPTSP, Disdukcapil, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang dan lainnya.
Juga ada Kementerian Agama, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, BPJS Ketenagakerjaan, BNN, PLN, BPOM, Kejaksaan Negeri dan Polres Tangsel. Dimana kolaborasi lintas sektor menjadi kekuatan utama dalam menciptakan pelayanan publik yang mudah diakses, cepat dan dapat diandalkan dalam MPP.
”Layanan terbaru yang ada di MPP Tangsel adalah administrasi hukum umum (AHU) Direktorat AHU pada Kementerian Hukum dan HAM,” tambahnya.
Menurutnya, tingkat kunjungan masyarakat ke MPP Kota Tangsel pada 2024 mencapai 47.147 orang. Adapun 5 besar loket MPP yang paling banyak diakses warga adalah DPMPTSP, Imigrasi, bank bjb, Disdukcapil dan Bapenda.
”Loket DPMPTSP di MPP yang ada di kawasan Perkantoran Cilenggang paling banyak dikunjungi masyarakat selama 2024. Sampai saat ini Loket DPMPTSP juga paling banyak dikunjungi,” jelasnya.
Haris berharap, bagi instansi yang belum bergabung di MPP dapat segera bergabung untuk mempermudah layanan masyarakat. ”Kami kordinasikan untuk bisa memberikan layanan, terakhir instansi yang bergabung adalah Dirjen AHU Kementrian Hukum,” tuturnya.
”Kita berharap keberadaan MPP ini dapat betul-betul dirasakan masyarakat dalam pengurusan perizinan,” tutupnya. (bud)
Sumber: