Bantuan UEP Rp2,5 Juta untuk Buka Usaha
 
                                    Kepala Bidang Linjamsos pada Dinsos Kabupaten Serang Iin Inayatullah saat diwawancarai wartawan di ruang kerjanya, Rabu (10/9). (AGUNG GUMELAR/TANGERANG EKSPRES)--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang mencatat pada tahun ini ada sekitar 1.400 penerima bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) di Kabupaten Serang.
Bantuannya dalam bentuk stimulan berjumlah Rp2,5 juta per penerima untuk membuka usaha agar meningkatkan penghasilan perekonomiannya.
Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos) pada Dinsos Kabupaten Serang Iin Inayatullah mengatakan, seribuan penerima bantuan ini diambil dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), supaya tepat sasaran dengan maksud untuk mengentaskan kemiskinan.
UEP ini merupakan program Pemkab Serang yang anggarannya dari APBD Kabupaten Serang untuk diberikan kepada penerima bantuan, berupa stimulan sebesar Rp2,5 juta per penerima, yang dikhususkan membuka usaha jenis apapun yang menguntungkan.
"Nanti di bulan Oktober mereka menerimanya, kita hanya menyiapkan data yang diambil dari DTSEN karena akurat ya. Tahun ini, ada 1.400 penerima yang mendapatkan UEP ini, mereka bebas buka usaha apapun mau itu, nasi uduk, gorengan, dan sebagainya," katanya kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (10/9).
Iin mengatakan, penerima bantuan UEP ini setiap tahunnya meningkat dari 2024 yang hanya 200 penerima, naik di 2025 menjadi 1.400 dan 2026 nanti akan ada dua ribu lebih yang mendapatkan bantuan ini.
Pada 2024 lalu, bantuan diberikan dalam bentuk barang yang dibutuhkan misalkan penerima ingin membuka usaha gorengan, maka disiapkan alat pendukungnya seperti kompor, gerobak, dan lainnya.
"Namun, di tahun ini dan seterusnya akan berbeda, bentuknya bantuan stimulan berjumlah Rp2,5 juta per penerima. Setiap tahunnya, penerima bantuan ini akan bertambah sampai benar-benar kategori miskin ini hilang," ujarnya.
Supaya uang diberikan dapat digunakan sebagaimana mestinya, kata Iin, akan dilakukan pemantauan oleh TKSK untuk melihat perkembangan dari penerima bantuan, apakah benar digunakan untuk membuka usaha atau tidak.
Sejauh ini, tidak ditemukan penerima bantuan yang menyalahgunakannya, dan untuk antisipasi pihaknya memberikan edukasi supaya mereka tergugah hatinya agar bisa hidup lebih baik.
"Pemantauan tetap kita melakukan monitoring ya, lalu pendampingan juga yang dilakukan oleh TKSK supaya benar digunakan untuk kegiatan usaha. Kemudian, kita juga berikan edukasi dan semoga mereka keluar dari zona kemiskinan ini dengan cara usaha," ucapnya. (agm)
Sumber:
 
                        
 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                
 
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                                