BJB OKTOBER 2025

Bantuan UEP Rp2,5 Juta untuk Buka Usaha

Bantuan UEP Rp2,5 Juta untuk Buka Usaha

Kepala Bidang Linjamsos pada Dinsos Kabupaten Serang Iin Inayatullah saat diwawancarai wartawan di ruang kerjanya, Rabu (10/9). (AGUNG GUMELAR/TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Dinas So­sial (Dinsos) Ka­bu­paten Serang mencatat pada tahun ini ada se­kitar 1.400 penerima bantuan Usaha Eko­­­nomi Produktif (UEP) di Kabupaten Serang.

Bantuannya dalam bentuk stimulan berjumlah Rp2,5 juta per penerima untuk mem­buka usaha agar mening­katkan penghasilan pereko­nomiannya.

Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos) pada Dinsos Kabupaten Se­rang Iin Inayatullah menga­takan, seribuan penerima ban­tuan ini diambil dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasio­­nal (DTSEN), supaya tepat sasaran dengan maksud untuk mengentaskan kemiskinan.

UEP ini merupakan program Pemkab Serang yang ang­­garannya dari APBD Kabu­­­paten Serang untuk diberikan kepada penerima bantuan, berupa stimulan sebesar Rp2,5 juta per penerima, yang dikhu­­­suskan membuka usaha jenis apapun yang menguntungkan.

"Nanti di bulan Oktober me­reka menerimanya, kita hanya menyiapkan data yang diambil dari DTSEN karena akurat ya. Tahun ini, ada 1.400 penerima yang mendapatkan UEP ini, mereka bebas buka usaha apapun mau itu, nasi uduk, gorengan, dan seba­gainya," katanya kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (10/9).

Iin mengatakan, penerima bantuan UEP ini setiap ta­hunnya meningkat dari 2024 yang hanya 200 penerima, naik di 2025 menjadi 1.400 dan 2026 nanti akan ada dua ribu lebih yang mendapatkan bantuan ini.

Pada 2024 lalu, bantuan di­­be­­rikan dalam bentuk barang yang dibutuhkan misalkan penerima ingin membuka usaha gorengan, maka di­siapkan alat pendukungnya seperti kompor, gerobak, dan lainnya.

"Namun, di tahun ini dan seterusnya akan berbeda, bentuknya bantuan stimulan berjumlah Rp2,5 juta per penerima. Setiap tahunnya, penerima bantuan ini akan bertambah sampai benar-benar kategori miskin ini hilang," ujarnya.

Supaya uang diberikan dapat digunakan sebagaimana mesti­­nya, kata Iin, akan dilaku­­kan pemantauan oleh TKSK untuk melihat perkembangan dari penerima bantuan, apa­­­kah benar digunakan untuk membuka usaha atau tidak.

Sejauh ini, tidak ditemukan penerima bantuan yang me­nyalahgunakannya, dan untuk antisipasi pihaknya mem­berikan edukasi supaya me­reka tergugah hatinya agar bisa hidup lebih baik.

"Pemantauan tetap kita melakukan monitoring ya, lalu pendampingan juga yang dilakukan oleh TKSK supaya benar digunakan untuk ke­giatan usaha. Kemudian, kita juga berikan edukasi dan se­moga mereka keluar dari zona kemiskinan ini dengan cara usaha," ucapnya. (agm)

Sumber: