Tender Pasar Anyar Kelar, Pedagang Belum Mau Pindah

Tender Pasar Anyar Kelar, Pedagang Belum Mau Pindah

RANAH HUKUM: Revitaliasai Pasar Anyar memasuki tahap pelaksanaan, namun sebagian pedagang pasar melakukan langkah hukum menggugat kebijakan Pemkot merevitalisasi Pasar Anyar.-Abdul Aziz-

Disperindagkop-UKM Kota Tangerang sebagai leading sektor tidak semestinya mengabaikan hak-hak para pedagang. 

 

Menurutnya, selama ini, kebijakan terkait relokasi para pedagang hanya untuk kepentingan sepihak. Sementara di sisi lain merugikan hak para pedagang Pasar Anyar. 

 

"Jangan sampai kebijakan ini hanya untuk kepentingan satu pihak dan merugikan pihak lain, yaitu para pedagang," ungkap Solihatunnida kepada Tangerang Ekspres.

 

Pemkot Tangerang telah menyiapkan Mal Metropolis Town Square (Metos) di bilangan Modernland, Kecamatan Tangerang, sebagai tempat relokasi bagi pedagang emas. 

 

Namun, pedagang sayuran dan pakaian akan ditempatkan di bekas Plaza Shinta. Pedagang menolak pindah ke Plaza Shinta karena, tidak cukup banyak akses angkutan umum ke menunju Plaza Shinta.

 

"Kebijakan ini harus ada kesepakatan bersama jangan sampai ada pihak yang terzolimi," tandasnya lagi. Dia menyampaikan, para pedagang Pasar Anyar pada November 2023 lalu sempat melakukan aksi di depan Puspemkot Tangerang. 

Pihaknya meminta kepada Asda I untuk direkomendasikan kepada Kementerian PUPR terkait lokasi relokasi para pedagang.

 

"Kami dari pedagang pakaian dan pedagang basah meminta satu tempat relokasi dan tidak jauh dari Pasar Anyar seperti kawasan Mal Balekota. Kami memilih di situ karena banyak akses transportasi umum. Pilihan itu untuk memudahkan para pembeli," beber Solihatunnida yang juga Koordinator pedagang kering Pasar Anyar.

 

Sumber: