Tender Pasar Anyar Kelar, Pedagang Belum Mau Pindah

Tender Pasar Anyar Kelar, Pedagang Belum Mau Pindah

RANAH HUKUM: Revitaliasai Pasar Anyar memasuki tahap pelaksanaan, namun sebagian pedagang pasar melakukan langkah hukum menggugat kebijakan Pemkot merevitalisasi Pasar Anyar.-Abdul Aziz-

TANGERANG.ID - Revitalisasi Pasar Anyar sudah menemui titik terang. Dana yang disiapkan untuk membangun kembali pasar legendaris di Kota Tangerang itu, sebesar Rp 155,4 miliar. 

 

Berdasarkan LPSE Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) PT Pembangunan Perumahan (PP) Urban sebagai pemenangnya.

 

Perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) itu berhasil mengalahkan 99 perusahaan yang ikut tender. PT PP Urban mengalahkan lawannya dengan penawaran terendah Rp 123,8 miliar. 

 

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sudah menetapkan PT PP Urban untuk mengerjakan pembangunan kembali Pasar Anyar. Pada 29 Desember mendatang, akan segera dilakukan penandatanganan kontrak. 

 

Namun, muncul masalah baru. Kondisi Pasar Anyar saat ini masih ditempati banyak pedagang. Banyak pedagang belum mau pindah ke tempat baru yang disiapkan Pemkot Tangerang

 

Dengan segera akan ditandatanganinya kontrak pekerjaan antara Kementerian PUPR dengan PT PP Urban, relokasi pedagang dikejar waktu. Awal 2024, pekerjaan konstruksi akan segera dimulai.

 

Salah satu pedagang pakaian di Pasar Anyar, Solihatunnida mengaku sangat setuju Pasar Anyar dibangun kembali. Namun, relokasi para pedagang hingga saat ini belum menemukan titik kesepakatan antara para pedagang khususnya pedagang pakaian dan pedagang basah. 

 

Sumber: