DLH Segel Pabrik Tahu di Jombang Ciputat

DLH Segel Pabrik Tahu  di Jombang Ciputat

CIPUTAT, TANGERANGEKSPRES.CO.ID - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel menyegel pabrik tahu yang berlokasi di Jalan Sumbawa Kampung Cilalung, Gang Ikhlas RT 03 RW 05, Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan, Selasa 7 November 2023. Penyegelan dilakukan oleh petugas dari Pengawas Penataan Lingkungan Hidup (PPLH) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel. Jabatan Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda pada DLH Kota Tangsel, Sutisna menerangkan, penyegelan ini dilakukan lantaran adanya pengaduan dari masyarakat, serta urusan ihwal perizinan. "Perajin tahu ini harus mengurus perizinan. Di antaranya izin berusaha, dan nanti disanggupi oleh pelaku usaha. Nanti akan dibuatkan berita acara. Untuk aduan, di antaranya perihal asap, dan juga kebauan dan juga ada kebisingan entah itu dari musik, entah itu dari suara mesin produksi," ujar Sutisna saat melakukan penyegelan. Ia menyampaikan, penyegelan ini hanya dilakukan sementara. Dengan perizinan itu, nantinya pemilik usaha akan diarahkan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang harus dijalani. Seperti halnya, perihal aspek pencemaran lingkungan. "Sampai selesai proses izin itu. Artinya, proses izin yang bisa meng-counter semuanya itu (pengaduan). Izin usaha dan nanti ada hal-hal yang harus dibenahi. Yang berhubungan dengan kegiatan usaha atau pencemaran lingkungannya. Dalam proses perizinan ada beberapa hal yang harus ditempuh dan diperbaiki dalam hal kenyamanan lingkungan," terangnya. Sementara itu pemilik sekaligus perajin tahu, Farid mengungkapkan rasa keberatannya perihal penyegelan tersebut. Sebab, selama ini, dirinya merasa telah patuh dan mengikuti aturan yang berlaku. "Kita kan patuh. Ini kebijakannya gini. Kalau ada tanggapan, keluhan kita respons. Kecuali kita cuek, kita nakal. Wajar disegel. Kita respons semua loh. Jangan sampai disegellah. Kita kan patuh dengan peraturan," ungkapnya. Namun dia terima jika tempatnya disegel. "Mereka lagi jalanin tugasnya, tidak apa-apa disegel, nanti kita urus izinnya, namun kasihan dengan pekerja di tempat ini, karena ada enam pekerja yang dibayar harian seharinya Rp 150 ribu,"singkatnya. (*) Reporter: Miladi Ahmad Editor: Sutanto bin Omo

Sumber: