Dua Jabatan Eselon Dua Kosong, Pemkot Tangsel Siap-siap Open Bidding

Dua Jabatan Eselon Dua Kosong, Pemkot Tangsel Siap-siap Open Bidding

TANGSEL, TANGERANGEKSPRES.CO.ID - Saat ini ada dua jabatan eselon dua di lingkup Pemkot Tangsel kosong. Keduanya adalah asisten daerah (asda) 3 dan staf ahli walikota. Saat ini kursi staf ahli walikota masih kosong. Sedangkan kursi asda 3 diisi oleh plt. Asda 3 Wawang Kusdaya. Wawang sendiri saat ini menjabat sebagai Kepala BPKAD Kota Tangsel. Walikota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan mengadakan lelang jabatan (open bidding) kembali untuk mencari siapa yang cocok mengisi dua jabatan yang kosong tersebut. "Akan segera saya lelang dua jabatan eselon dua dalam waktu dekat," ujarnya kepada TANGERANGEKSPRES.CO.ID beberapa hari lalu. Pria yang biasa disapa Pak Ben ini menambahkan, jabatan eselon 2 yang kosong adalah asda 3 dan staf ahli. Selain itu, asda 1 yang saat ini dijabat Dadang Raharja juga tidak lama lagi akan kosong, lantaran Dadang akan pensiun dalam waktu dekat. "Pak Dadang akan pensiun dalam waktu dekat, paling tidak ada 3 kursi jabatan eselon 2 yang kosong lagi," tambahnya. Ia mengaku akan segera minta izin kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk pelaksanaan lelang jabatan tersebut. Namun, dirinya belum mengetahui apakah lelang jabatan akan dilakukan untuk dua jabatan atau tiga sekaligus. "Bisa dua dulu atau tiga sekaligus kita minta izin ke KASN-nya," jelasnya. Diketahui, pada November 2024 akan diadakan Pilkada serentak. Biasanya 6 bulan sebelum penetapan pasangan calon kepala daerah, dilarang melakukan rotasi atau mutasi pejabat. Namun, juga ada wacana Pilkada 2024 akan dimajukan pada September 2024. Dalam Pilkada Tangsel 2024, kemungkinan besar WaliKota Tangsel Bennyamin Davnie dan Wakil Walikota Tangsel Pilar Saga Ichsan akan maju kembali untuk memperebutkan kursi nomor 1 dan 2 di Kota Tangsel. Artinya, Pak Ben memiliki waktu singkat untuk melakukan rotasi mutasi jabatan yakni 6 bulan sebelum penetapan paslon oleh KPU. "Pelantikan atau rotasi, kalau Pemilu November ya berarti Juli 2024 terakhir rotasi mutasi. Kalau September, saya gak mau berandai-andai, nunggu aturannya dulu, jangan ngarang-ngarang," tutupnya. Reporter: Tri Budi Editor: Sutanto bin Omo

Sumber: