Sejak Launching, Kominfo Terima 523 Laporan Masyarakat

Sejak Launching, Kominfo Terima 523 Laporan Masyarakat

TANGERANGEKSPRRES.CO.ID - Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tangsel melaksanakan sosialisasi pengaduan masyarakat melalui sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional (SP4N) dan layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat (LAPOR), Senin, 16 Oktober 2023. Sosialisasi yang dilaksanakan di Aula Blandongan, Balai Kota Tangsel tersebut diikuti oleh perwakilan kecamatan dan kelurahan dan perwakilan RW se-Kota Tangsel. Kepala Dinas Kominfo Kota Tangsel Tb. Asep Nurdin mengatakan, sejak SP4N-LAPOR dilauncing pada 27 Oktober 2022 pihaknya telah menerima 523 laporan. "Total laporan yang masuk ada 523 laporan yang masuk ke dalam kanal SP4N-LAPOR," ujarnya, Senin, 16 Oktober 2023. Asep menambahkan, dari jumlah tersebut hampir 99,43 persen telah ditindak lanjuti. "Ini luar biasa, jadi kecepatan dan khususnya teman-teman OPD, kecamaatan dan kelurahan yang langsung merespon laporan yang lapor disampaikan masyarakat melalui kanal ini," tambahnya. Menurutnya, berbicara prosentasi, dinas yang paling cepat menangani adalah Dukcapil. Ia berharap apa yang dilakukan Dukcapil dapat diikuti OPD lainnya. "Mudah-mudahan layanan publik yang ada di Tangsel melalui SP4N-LAPOR ini dapat berjalan dengan baik," tutupnya. Sementara itu, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengaku, berbicara soal perkembangan teknologi informasi saat ini sangatlah cepat. Seluruh pelayanan dan berbagai aspek kehidupan saat ini telah bergeser dan memanfaatkan teknologi dalam setiap pelaksanaannya. "Pemanfaatan teknologi informasi inilah tidak hanya dilakukan oleh individu, kelompok atau organisasi tapi, juga pemerintahan saat ini," ujarnya. Pria yang biasa disapa Pak Ben ini menambahkan, pemerintahan saat ini dituntut untuk cepat dan memanfaatkan teknologi dalam setiap pelayanan yang diberikan untuk masyarakat. Itulah yang disebut egovernment. Dimana mekanisme interaksi antara pemerintah dengan masyarakat melalui sistem informasi berbasis internet dan teknologi digital dengan tujuan memperbaiki mutu dan kualitas pelayanan publik yang efisien, transparan dan efektif. "Inilah yang juga dilakukan oleh Pemkot Tangsel dalam hal ini, pengaduan masyarakat. Tentunya bagi kami, aspirasi dan pengaduan masyarakat adalah bagian dalam membangun kota," tambahnya. Menurutnya, tidak ada kata alergi terhadap aduan dan masukan dari masyarakat demi tercapainya kebijakan dan program yang tepat sasaran. Dalam kaitannya dengan kemajuan teknologi dan pengaduan masyarakat, pihaknya telah memfasilitasi sekaligus menyiapkan berbagai komponen pendukung yang memudahkan proses keterlibatan aktif masyarakat dalam memberikan masukan maupun pengaduan. "Tidak ada lagi komunikasi satu arah, kami membangun komunikasi dua arah yang memberikan kesempatan seluas-luasnya partisipasi aktif masyarakat," jelasnya. Pak Ben menjelaskan, partisipasi aktif masyarakat dapat dilakukan lewat pengaduan melalui kanal atau website yang telah disiapkan yakni SP4N-LAPOR atau websitenya di lapor.go.id. Diketahui pada 12 Desember 2022 lalu, Pemkot Tangsel telah melakukan launching penerapan SP4N-LAPOR dan telah resmi menjadi kanal pengaduan pelayanan publik bagi masyarakat di Kota Tangsel. Mantan Wakil Wali Kota Tangsel inu berharap, seluruh aparatur yang bertugas dan bertanggung jawab sebagai operator SP4N-LAPOR terus meningkatkan pemahaman penggunaan dan kecepatan dalam merespons setiap aduan dari masyarakat. "Kanal pengaduan ini juga diawasi oleh Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PAN-RB, Kementerian Kominfo, kantor staf presiden dan Ombudsman RI. Artinya kanal ini terintegrasi secara berjenjang agar berjalan efektif, efisien serta memudahkan masyarakat yang berlandaskan asas transparan dan akuntabel," tuturnya. Mantan Birokrat Pemkab Tangerang ini mengaku, selain melakukan aduan ke SP4N-LAPOR, masyarakat juga bisa mengukuti sejauh mana tindak lanjut laporan tersebut di website. Namun, pelapor harus melengkapi data, baik nama, alamat, foto, permasalahan dan lainnya. "Dari lapor sampai penanganan butuh waktu paling lama 1 minggu. Berhasil atau tidaknya harus ada komunikasi," tutupnya. (*) Reporter : Tri Budi Editor : Aries Maulansyah

Sumber: