Tugas Praktik untuk Bentuk Karakter Siswa

TUGAS: SDN Tigaraksa V memberikan tugas kepada siswa untuk bisa membentuk karakter siswa dalam pembelajaran yang diberikan oleh guru mereka.(Randy/Tangerang Ekspres)--
TANGERANG — SDN Tigaraksa V punya cara untuk membentuk karakter siswa dengan memberikan tugas praktik. Melalui cara tersebut, diyakini bisa mengetahui karakter siswa satu sama lain.
Tugas praktik tersebut dapat meningkat motorik siswa sehingga siswa bisa berfikir cepat dalam melakukan tugas mereka. Para guru, menggunakan metode tugas praktik agar siswa bisa mau mengerjakan tugas. Seperti tugas menggambar atau menulis. Dari situ, para guru bisa mengarahkan dan membentuk karakter siswa.
Kepala Sekolah SDN Tigaraksa V Erik Hamzah mengatakan, tugas yang diberikan sesuai dengan keinginan siswa. Bahkan para guru sengaja memberikan tugas tersebut agar sejauh mana mereka bisa mengerjakannya. Dengan tugas yang diberikan, mampu melatih kepekaan terhadap siswa sejauh mana bisa peka dalam tugas yang diberikan.
”Kita berikan tugas seusai dengan kebutuhan mereka. Jadi tidak membebankan siswa, dan siswa juga mau mengerjakan tugas sesuai apa yang kita perintahkan,”ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Senin (13/10).
Erik menambahkan, siswa juga sangat senang jika diberikan tugas praktik. Ini karena mereka bisa bereksperimen tetapi sesuai dengan perintah guru mereka. Dalam kurikulum merdeka, para siswa juga harus senang dalam menerima materi yang diberikan guru.
”Sesuai dengan kurikulum merdeka, para siswa diminta untuk senang dalam menerima materi pelajaran. Jadi kita berikan tugas seusai dengan kesenangan mereka,” paparnya.
Ia menjelaskan, pembentukan karakter menjadi tanggung jawab sekolah, dan harus dilakukan sejak dini. Tugas para guru membentuk mereka sesuai dengan norma yang ada. Jadi, para siswa akan terus dibina sebagai salah satu pembentukan karakter siswa selama pembelajaran.
”Kalau di rumah mereka di ajarkan olah orangtua mereka, tetapi di sekolah guru akan membentuk karakter mereka. Jadi, kita akan bentuk karakter mereka sesuai dengan norma yang ada di Indonesia,” tutupnya.(ran)
Sumber: