Polres Metro Sosialisasi Zona Bebas Korupsi

Polres Metro Sosialisasi Zona Bebas Korupsi

TANGERANG -- Polres Metro Tangerang Kota menyelenggarakan sosialiasi Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), di Gedung Serba Guna Kantor Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Rabu (21/9). Zona Integritas merupakan wujud nyata reformasi birokrasi Polri, dalam rangka peningkatan kualitas dan kemudahan pelayanan publik. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, melalui Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Bambang Yudhantara Salamun menjelaskan, bahwa Zona Integritas merupakan wujud nyata reformasi birokrasi di instansi Polri, dalam rangka peningkatan kualitas dan kemudahan pelayanan publik. Maka kabar baiknya kini, berbagai pelayanan di Mapolres Metro Tangerang Kota hampir seluruhnya berbasis Informasi Tekhnologi (IT). “Pada Road show Zona Integritas ini, Alhamdulilah kami dapat bertemu dan bertatap muka langsung dengan para tokoh masyarakat di tempat yang berbahagia ini,” ucap Bambang. Oleh karena itu, pihaknya akan semakin berkomitmen untuk membangun Zona Integritas menuju wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, yang bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Disampaikan Bambang, pembangunan Zona Integritas sudah dicanangkan Kapolri sejak 2020 lalu. Dan pada 2022 ini, semakin dilakukan penguatan. “Untuk mewujudkan itu semua tidak sepenuhnya personil Polri yang dituntut, kami juga memerlukan dukungan dan peran serta seluruh lapisan masyarakat agar penguatan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi semakin dapat tercapai,” paparnya. Dalam perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat dan perubahan lingkungan strategis baik global, regional dan nasional, menurut Bambang, polisi memiliki banyak tantangan yang semakin berat, maka perlu adanya komitmen yang sungguh-sungguh. Terutama memanfaatkan Informasi Teknologi (IT) dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih baik. “Pelayanan secara online selain layanan Call center 110, Polres Metro Tangerang juga juga semakin memperkuat Command Center Presisi melalui nomer WhatsApp pengaduan di nomer 0822-11-110-110, laporkan setiap permasalah yang terjadi melalui nomer tersebut,” ujarnya. Untuk informasi, ditambahkan Bambang, kemudahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik pada Polres metro Tangerang Kota, sekarang sudah berbasis online diantaranya, pelayanan SKCK, SPKT, SIM Keliling, Nomer Pengaduan Masyarakat, SP2HP Online, mengetahui hasil perkembangan penyidikan termasuk disetiap pelayanan sudah terintegrasi baik dengan pihak perbankan, Pengadilan Negeri, maupun stakeholder terkait. (zky)

Sumber: