Harga Cabai Mahal, Benyamin Minta Masyarakat Tanam Cabai Sendiri

Harga Cabai Mahal, Benyamin Minta Masyarakat Tanam Cabai Sendiri

CIPUTAT,TANGERANGEKSPRES.CO.ID-Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mendorong masyarakat untuk menanam cabai merah sendiri. Pasalnya, saat ini harga cabai masih relatif tinggi. Berdasarkan aplikasi Pantau Harga Pasar milik Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangsel, harga cabai rawit di pasar tradisional pada hari ini mencapai Rp 64.150 per kg, cabai merah keriting Rp 73.350 per kg. Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, harga cabai tinggi lantaran faktor cuaca terutama dari daerah pemasok seperti dari Subang Jawa Barat bagian barat terjadi perubahan cuaca. "Harga cabai mahal ini karena faktor cuaca," ujarnya kepada Tangerang Ekspres seusai memimpin rapat Forkopimda di Aula Blandongan Balai Kota, Kamis (4/8). Pria yang biasa disapa Pak Ben ini menambahkan, untuk antisipasi harga cabai yang tinggi, pihaknya minta kepada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan untuk menyiapkan puluhan ribu bibit cabai dan dibagikan kepada masyarakat disentra-sentra tertentu. "Jadi masyarakat bisa tanam cabai sendiri di pekarangan atau bisa menggunakan pot. Termasuk di kantor kelurahan dan lainnya dimana ada lahan kosong bisa ditanami cabai," tambahnya. Selain itu, Pak Ben berharap ibu rumah tangga juga menyesuaikan penggunaan cabai dan kalau biasa beli 1 kg, sekarang diharap beli 1/2 kg saja. "Cabe ini bukan soal harga saja tapi, menjadi salah satu penyebab inflasi," jelasnya. Dalam rapat Forkopimda, laporan dinas terkait bahan pangan lainnya harganya relatif stabil dan justru beberapa bahan harganya sudah turun. Soal minyak goreng curah harganya sudah Rp 15.500 sampai Rp 16 ribu. "Harga telur ayam masih tinggi karena, beberapa daerah yang mensuplai dari Lebak, Pandeglang, Serang dan Subang itu agak seret. Tidak tahu pasti penyebabnya apa tapi, tidak ada peternakan yang terserang penyakit tetelo," ungkapnya. Untuk memastikan stok dan harga bahan pangan aman, pihaknya sudah minta kepada dinas terkait untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) pasar. "Dengan sidak kita bisa memantau apakah terjadi misal bahan makanan yang mengandung bahan berbahaya untuk kenyamanan dan keamanan konsumen," ungkapnya. (bud)

Sumber: