Lagi, Kosmetik Tanpa Izin Edar Ditemukan Loka POM

Lagi, Kosmetik Tanpa Izin Edar Ditemukan Loka POM

KABUPATEN TANGERANG, TANGERANGEKSPRES.CO.ID-- Petugas Loka POM Kabupaten Tangerang lagi-lagi menemukan adanya kosmetik tanpa izin edar. Pekan lalu di Kecamatan Kelapa Dua, kini di Teluknaga dan Mauk. Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang Wydia Savitri mengatakan, pemeriksaan kosmetik ditujukan memastikan keamanan konsumen. Kali ini, pengawasan dilakukan di sarana distribusi di Kecamatan Teluk Naga dan Mauk. Menurutnya, pemeriksaan terhadap sarana distribusi kosmetik dilakukan secara berkala dan sudah terjadwal. Ia mengungkapkan, ada beberapa temuan kosmetik yang dinilai merugikan masyarakat. "Dari hasil pengawasan ditemukan Kosmetik Tanpa Izin Edar Sebanyak 17 item dengan perkiraan nilai temuan Rp3,4 juta. Kita berikan edukasi dan informasi kepada pengelola sarana distribusi agar lebih cermat memilih produk," jelasnya kepada media, Selasa 19 Juli 2022. Wydia mengimbau, masyarakat untuk selalu waspada. Lalu, melakukan pengecekan kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa sebelum membeli obat dan makanan."Jadilah konsumen cerdas dan cermat. Teliti sebelum membeli merupakan hal yang penting dilakukan agar terhindar dari risiko penyakit akibat salah konsumsi obat dan makanan," jelasnya. (sep/din)

Sumber: