Soal Penghapusan Honorer, Bupati Zaki Ajak Pemerintah Pusat Duduk Bareng

Soal Penghapusan Honorer, Bupati Zaki Ajak Pemerintah Pusat Duduk Bareng

KABUPATEN TANGERANG, TANGERANGEKSPRES.CO.ID --Keputusan pemerintah menghapus tenaga honorer membuat Bupati Tangerang A Zaki Iskandar bersuara. Zaki, meminta pemerintah pusat untuk duduk bersama terkait keputusan Kementerian PAN-RB. Putusan tersebut dikeluarkan dalam surat edaran untuk menghapus tenaga honorer pada 28 November 2023 dengan rnomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang diundangkan pada 31 Mei 2022. "Kita bisa duduk bersama dengan asosiasi kepala daerah dan forum tenaga honorer untuk merancang konsep dan kebutuhan untuk tenaga di daerah-daerah. Kita ini kapal kecil dan negara kapal induknya, ga usah ada tsunami, kalau kapal induknya belok-belok, kita juga kena ombaknya dan bisa goyang-goyang," jelasnya saat sambutan di acara launching Disdukcapil Goes To School di SMAN 6 Kabupaten Tangerang, Senin 13 Juni 2022. Zaki memaparkan, pemerintah daerah sudah menyisir personil honorer untuk kebutuhan dari guru sampai kesehatan. Ia mengungkapkan, kebutuhan Kabupaten Tangerang terhadap tenaga honorer yang diperbantukan sangat besar. "Salah satunya di catatan sipil masih ada 132 personil. Belum lagi di tenaga pendidikan dan juga tenaga yang lain. Mudah-mudahan ini ada pembicaraan lanjutan terkait nanti keputusan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait tenaga honorer," jelasnya. "Lebih baik kita bicarakan dahulu, kalau porsinya setuju, tidak setuju, pastinya kita juga ada yang setuju, tetapi kondisi di lapangan ini yang akan kita sampaikan. Untuk pengangkatan P3K kondisi keuangan kita juga harus dihitung ulang," imbuhnya. (sep/din)

Sumber: