Di Mal Parkir Dibatasi, Mal Wajib Memasang Alat Penghitung Pengunjung dan Kendaraan

Di Mal Parkir Dibatasi, Mal Wajib Memasang Alat Penghitung Pengunjung dan Kendaraan

KOTA TANGERANG-Pusat perbelanjaan akan segera dibuka. Namun dengan syarat ketat. Tidak bisa sebebas dulu. Di masa pandemi Corona, pengunjung mal dibatasi. Pengunjung hanya boleh 35 persen dari kapasitas. Parkir kendaraan juga hanya boleh menampung 50 persen dari total kapasitas. Pembatasan jumlah kendaraan yang masuk mal sebagai salah satu membatasi jumlah pengunjung. Kemarin, Walikota Tangerang Arief R Wismansyah, Wakil Walikota Tangerang Sachrudin dan juga Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto melakukan pengecekan langsung di mal dan juga tempat umum yang ada di Kota Tangerang. Arief mengatakan, di masa PSBB transisi ini protokol kesehatan yang ada di fasilitas umum harus benar-benar dijalankan. Seperti memakai masker, ada tempat cuci tangan, hand sanitizer dan juga jarak harus diterapkan. "Hari ini (kemarin), saya bersama Pak Kapolres melakukan peninjauan di beberapa fasilitas transporstasi publik dan pusat perbelanjaan. Mulai dari stasiun Tangerang, stasiun Tanah Tinggi, terminal Poris Plawad, hotel Novotel Tangerang dan Tangcity Mall. Semuanya kalau dilihat sudah menyiapkan protokol kesehatan,"ujarnya saat ditemui Tangerang Ekspres di Mall Tangcity, Selasa (9/6). Arief menambahkan, untuk Tangcity kesiapan protokol kesehatan sudah terlihat. Mulai dari pintu masuk pengunjung terdapat pengecekan suhu tubuh, ada bilik disinfektan, dan hand sanitizer yang bahkan tersedia di tiap lantai, toilet hingga tempat ibadah. "Kalau kita lihat di sini rata-rata pusat pertokoan sudah menyiapkan protokol kesehatannya. Apabila nanti diizinkan oleh pemerintah untuk dibuka, mereka sudah mempersiapkan baik skrining kesehatan dari awal terus ditambah cuci tangan dan jaga jarak diseluruh fasilitas yang tersedia,"paparnya. Walaupun sudah terpenuhi semua kesiapan protokol kesehatan, namun Arief belum dapat memastikan kapan pusat perbelanjaan mal dapat dibuka kembali. "Kita masih berkoordinasi dan menunggu arahan dari Pemprov Banten dan pemerintah pusat. Karena sampai saat ini, belum ada kepastian dan keputusan mengenai izin dibuka kembali mal dan pusat perbelanjaan lainnya," ungkapnya. Terkait berapa kapasitas pengunjung yang diperbolehkan, Arief menyebutkan, untuk pengunjung hanya 35 persen dari total kapasitas dengan parkir di batasi hanya 50 persen dari kapasitas. "Kita berharap mereka menyiapkan alat checker (penghitung), jadi nanti kalau memang tempatnya sudah ramai terpaksa tidak boleh pengunjung masuk. Maka itu, pihak pengelola harus benar-benar mematuhi aturan ini. Jangan sampai memaksakan diri untuk membuka, tetapi kita pemerintah daerah belum menginzinkan buka,"tutupnya. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Wahyudi Iskandar mengatakan, pengaturan jarak parkir di pusat perbelanjaan untuk membatasi jumlah pengunjung selama Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di Kota Tangerang. "Jadi, kalau pusat perbelanjaan sudah diperbolehkan beroperasi, pengelola harus mematuhi protokol Covid-19. Kapasitas pengunjung yang masuk selama PSBB tetap dibatasi," ujarnya saat ditemui Tangerang Ekspres di Tangcity, Selasa (9/6). Wahyudi menambahkan, pengelola mal juga diminta tidak membuka parkir di bahu jalan sekitar area mal. Jika ada, akan menjadi catatan evaluasi dan mal tersebut akan ditutup kembali. "Untuk itu, pengelola harus benar-benar mematuhi aturan yang dikeluarkan oleh Pemkot Tangerang. Jangan sampai ada pengunjung yang parkir kendaraan di bahu jalan sekitar mal," paparnya. Ia menjelaskan, persyaratan mal bisa beroperasi dengan membatasi jumlah kendaraan, hanya boleh 50 persen dari kapasitas. "Syarat pengaturan parkir sudah jelas dalam aturan yang ditandatangani Pak Walikota. Jadi pengelola mal harus benar mematuhi aturan. Intinya, pengelola harus benar-benar mengatur pengunjung yang masuk untuk berbelanja,"ungkapnya. Wahyudi mengimbau, warga harus tetap menjalankan protokol kesehatan jika memang ingin ke tempat umum atau mal. Bukan berarti new normal itu bebas sebebasnya. Karena virus Corona masih tetap ada dan harus mengutamakan kesehatan diri dan orang lain. "Saya berpesan, masyarakat Kota Tangerang untuk tetap menjalankan protokol kesehatan. Baik di tempat umum mapun di jalan. Apalagi yang menggunakan kendaraan roda dua, karena kita belum terbebas dari virus Corona," tutupnya. (ran)

Sumber: