Target RPJM Tinggal 10 Persen 

Target RPJM Tinggal 10 Persen 

CIPUTAT-Pemerintahan Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie tinggal tersisa setahun. Tepatnya, akan berakhir pada 2021 mendatang. Sebagai pejabat yang bekerja sesuai rencana kerja, Airin mengklaim jika kinerjanya sudah maksimal. Ini terlihat dari siswa kegiatan dalam target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang tinggal 10 persen. Hal ini diungkapkan Airin saat menghadiri Musrenbang Kecamatan Ciputat, Jumat (28/02). Di kegiatan ini, beberapa pemangku kepentingan juga hadir. Airin mengungkapkan, RPJMD yang disusun pada saat dirinya baru menjabat dalam realisasinya sudah hampir rampung. Pembangunan daerah yang sudah direncanakan tersebut pada tahun 2020 sudah rampung sebanyak 90 persen. "Jadi RPJMD tinggal tersisa 10 persen yang akan dilaksanakan pada tahun 2021," ujar Airin pada Musrenbang itu. Dikatakannya, sebagai tambahan untuk semakin mempercepat pembangunan daerah, bantuan anggaran kelurahan yang sebelumnya Presiden RI berikan sebesar kurang lebih Rp 350 juta akan ditambah oleh pemerintah daerah. "Dana kelurahan akan kami tambah sampai Rp 1 miliar, sehingga setiap lurah bisa dengan maksimal melakukan pembangunan," katanya. Airin menambahkan, dana ini akan dikelola oleh kelurahan. Sehingga, dirinya, memastikan akan memberikan kepercayaan kepada setiap lurah untuk membangun kelurahannya masing-masing. Dia sempat menyebutkan pengelolaan anggaran dana kelurahan yang dilakukan oleh pemerintah DKI Jakarta. Sedangkan untuk memaksimalkan pengelolaan anggaran ini, dirinya sudah meminta kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk memberikan sebuah program agar kelurahan bisa menyusun proses penggunaan anggaran serta pertanggungnjawaban penggunaannya. "Dengan kondisi saat ini dibutuhkan program agar seluruh staf kelurahan bisa memahami pelaporan penggunaan anggaran," kata dia. Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie memaparkan, dalam musrenbang diharapkan delegasi bisa mempertimbangkan usulannya. Salah satunya adalah mengukur kewenangan dari program yang akan diusulkan. "Jika kewenangan dari usulan adalah kewenangan dinas. Maka masukkan ke dalam F2. Masukkan semua prioritas yang menjadi kewenangan kecamatan ke dalam F1," ujar dia. Dalam memberikan usulan, sambung Airin, delegasi harus memahami bahwa usulan tersebut akan dimanfaatkan di masa depan. Sehingga, harus mengikuti dan memahami keadaan mobilitas di masa depan. Kebutuhan seperti apa yang masyarakat butuhkan di masa yang akan datang? Camat Ciputat, Andi Patabai menjelaskan bahwa musrenbang ini merupakan salah satu fasilitas yang diberikan pemerintah dalam mengumpulkan usulan dalam proses pembangunan daerah. Masyarakat bisa secara langsung memberikan usulannya. Dia menyebutkan beberapa jumlah usulan dari setiap kelurahan di Kecamatan Ciputat. "Usulan-usulan tersebut akan kami pertimbangkan dan kami teruskan dalam musrenbang tingkat Kota," ujarnya. (mol)

Sumber: