PLTSa Molor, TNG Dinilai Lamban

PLTSa Molor, TNG Dinilai Lamban

TANGERANG - PT Tangerang Nusantara Global (TNG) didesak pegiat lingkungan mempercepat proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Direktur Eksekutif Saba Alam Indonesia Hijau (SAIH), Fachrul Roji mengatakan, tahapan lelang yang telah dilakukan dianggap sudah selesai. Maka proyek penggelolaan sampah itu juga seharusnya sudah masuk tahap berikutnya, yaitu kontrak kerjasama dengan investor dan kemudian pelaksanaan pembangunan PLTSa. "Harusnya tahapan itu sudah selesai di Desember 2019, tahun ini harus sudah kontrak dan pelaksanaan, kenapa masih molor. PT TNG lamban, seperti tidak serius bekerja," kata Arul, sapaan akrab Fahrul Roji kepada wartawan, Rabu (15/1). Ia mengungkapkan, sebelum kontrak kerjasama dengan pihak investor, pemerintah juga harus menyepakati soal typing fee yang diatur melalui peraturan daerah (Perda). Ia mempertanyakan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) belum dilaksanakan PT TNG.Sementara batas waktu sudah melewati yang telah dijadwalkan. Menurutnya, PT TNG seperti tidak memiliki progress pencapaian kerja yang harus dilakukan. Padahal proyek PLTSa ini sudah melewati batas waktu yang telah ditentukan. "Kendalanya apa? inikan sudah melewati jadwalnya," tukasnya. Fachrul menambahkan, percepatan proyek penanggulangan sampah di Kota Tangerang, harus sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Sementara itu, Dirut PT. TNG Edi Candra mengatakan, saat ini tahapan proyek PLTSa masih dalam negosiasi dengan investor dan belum ada penetapan pemenang. Setelah penetapan pemenang, selanjutnya merumuskan kontrak kerjasama sesuai timeline.  "Bulan April ini mulai dikerjakan," kata Edi. Edi menjelaskan, projek PLTSa ini adalah investasi skala Nasional dan harus cermat serta detail. Dirinya membantah kalau proyek yang ditanganinya itu dikatakan molor lantaran belum dapat dilaksanakan PT TNG. "Kontrak saja belum. Ini kan untuk kepentingan bersama agar manfaatnya benar-benar dapat dirasakan masyarakat Kota Tangerang,” kilahnya. (raf)

Sumber: