Efisiensi, Silpa Capai Rp526 M, Serapan OPD Sudah Optimal

Efisiensi, Silpa Capai Rp526 M, Serapan OPD Sudah Optimal

TIGARAKSA – Sisa hasil penggunaan anggaran (Silpa) Pemkab Tangerang mencapai Rp526 miliar. Faktor efisiensi dan kelebihan pendapatan asli daerah (PAD) menjadi penyumbang tersbesar. Adapun penyerapan anggaran di organisasi perangkat daerah (OPD), dinilai sudah optimal. Kepala BPKAD Kabupaten Tangerang, Hidayat memaparkan, penggunaan anggaran belanja dan pendapatan daerah (APBD) 2019 sudah tutup buku pada Selasa (31/12). Menurutnya, serapan anggaran oleh OPD dinilai sudah optimal dilihat dari catatan pada rekening kas umum daerah (RKUD). “Sudah tutup alhamdulillah dengan tepat waktu. Kita di 2019 bisa menyelesaikan seluruh transaksi APBD pada jam kerja normal yakni pada Selasa (31/12), pukul 18.00 WIB. Serapan dinas optimal dan datanya masih kita rekap dan dirapihkan. Untuk Silpa sesuai dengan target dan lebih baik dari tahun lalu yakni diangka Rp526 miliar,” katanya kepada Tangerang Ekspres, Kamis (2/1). Kata Hidayat, besaran silpa tersebut berasal dari dua kompenen yakni, kelebihan pendapatan pajak dan retribusi daerah. Serta, adanya efisiensi pembayaran pada belanja daerah. “Silpa yang bersumber dari kelebihan pendapatan pajak nilainya lebih dari Rp100 miliar. Sedangkan untuk retribusi hanya Rp90 miliar. Untuk tahun ini, mayoritas di dominasi efisiensi dari selisih kontrak dan dari anggaran yang di belanjakan sesuai dengan kebutuhan,” jelasnya. Hidayat menjelaskan, Pemkab Tangerang tidak ada niatan untuk menabung Silpa. Menurutnya, berdasarkan analisa dan pengalaman, silpa di APBD 2019 diperkirakan Rp500 miliar. Hal ini didasarkan pada pengalaman dalam merencanakan anggaran. “Kita melihat trend dari beberapa tahun kebelakang kita selalu ada Silpa. Dari data statistik trend dan melihat dari potensi yang sudah kita lakukan verifikasi. Dan inventarisasi melalui evaluasi kinerja oleh OPD dan langsung oleh pimpinan daerah. Kita bisa mengestimasikan sebelum akhir tahun, akan ada Silpa sekian. Jadi kita berani menargetkan silpa di 2019 Rp500 miliar,” terangnya. Ia meluruskan, inventarisasi permasalahan yang dihadapi serta evaluasi kinerja OPD dilakukan agar Silpa APBD 2019 bisa digunakan pada APBD munri 2020. Ia menegaskan, adanya silpa merupakan keniscayaan dalam setiap perencanaan anggaran. “Silpa itu sebuah keniscayaan, bukan menabung silpa. Itu terjadi karena kondisional. Harus diluruskan pemahaman dan anggapan yang keliru mengenai silpa. Tolong diklarifikasi, kita bukan menabung silpa, akan tetapi berdasarkan analisa dan perhitungan matang,” tegas pria lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN). Ia menjelaskan, apabila tidak dilakukan perencanaan dan inventarisasi permasahan, serta evaluasi kinerja OPD. Maka, dana silpa APBD 2019 tidak bisa digunakan pada APBD murni 2020 melainkan APBD Perubahan 2020. “Bayangkan, kalau silpa 2019 tidak kita anggarkan di 2020, dana itu baru bisa digunakan di APBD perubahan. Jadi ada hak warga yang ditunda lebih dari satu bulan, makanya silpa kita targetan penggunaannya di APBD murni 2020,” tegasnya. (mg-10/mas)

Sumber: