Di Seminar Hari Ibu, Ikang Semangati Kaum Ibu

Di Seminar Hari Ibu, Ikang Semangati Kaum Ibu

CIPUTAT-Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB) Kota Tangsel menggelar seminar tentang perempuan sebagai agen perubahan : perempuan berdaya membangun generasi bangsa untuk kemajuan Indonesia, Senin (16/12). Acara yang digelar di Aula Blandongan, Balai Kota Tangsel tersebut dilaksanakan dalam rangkaian Hari Ibu Tingkat Kota Tangsel. Seminar dengan tema "Semangat Perempuan di Era Ekonomi Digital" tersebut diikuti sekitar 200 peserta dari dari 42 organisasi wanita yang ada di Kota Tangsel. Kepala DPMP3AKB Kota Tangsel Khairati mengatakan, Pemkot Tangsel memastikan peran perempuan dalam pembangunan daerah. Salah satu yang sudah dilakukan adalah, memastikan adanya ASN perempuan minimal sebesar 30 persen di lingkungan pemerintah kota. "Saat ini pemerintah terus melakukan berbagai upaya dalam meningkatkan peran perempuan dalam masyarakat. Berbagai pelatihan dan informasi disampaikan kepada masyarakat," ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Senin (16/12). Khairati menambahkan, ada perkembangan signifikan terhadap peran perempuan saat ini. Belakangan, ibu rumah tangga di Kota Tangsel dilatih berbagai macam keahlian. Mulai dari melakukan kerajinan tangan sampai dengan meningkatkan kemampuan memasak makanan. ”Tujuannya supaya perempuan juga bisa meningkatkan peradaban ekonomi keluarga, termasuk membantu beban suami," tambahnya. Masih menurutnya, salah satu upaya yang saat ini dilakukan adalah, melakukan seminar yang menghadirkan berbagai narasumber yang memiliki tupoksi kemampuan menyampaikan pentingnya peran perempuan dalam pembangunan daerah. Salah satunya adalah penyani Ikang Fauzi terkait peran bapak dalam membentuk karakter dalam keluarga. "Ikang Fauzi juga menjelaskan dukungan ibu sehingga bisa berfungsi sebagai ibu di rumah tangga masing-masing. Tidak hanya dituntut kasih sayang dan kreatifitas tapi, juga dituntut kemampuan dan kreatifitas didalam keluarga supaya keluarga tetap bahagia," ungkapnya. Peran ibu-ibu saat ini multi fungsi, tidak hanya melahirkan dan memberi makan anak saja tapi, bisa juga sebagai pendidik, pengayom dan pembentuk karakter keluarga. "Termasuk mencari nafkah juga bisa sebagai pendukung ekonomi keluarga," tuturnya. Sementara itu, Deputi Perlindungan Perempuan dan Anak pada Kementerian Kordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Ghafur Dharmaputra mengatakan, saat ini kementerian sedang melakukan pembatasan terhadap pernikahan di bawah umur. "Sejak tahun lalu disepakati bahwa minimal usia perempuan menikah adalah sama dengan laki-laki, yaitu 19 tahun," ujarnya. Ghafur menambahkan, dengan adanya kesepakatan tersebut diharapkan perempun akan jauh lebih produktif untuk meningkatkan perannya dalam pembangunan daerah. Ia mengimbau kepada orang tua untuk tidak menikahkan anaknya jika masih berusia di bawah 19 tahun. "Saya berharap tidak ada lagi anak menikah di bawah umur 19 tahun,” tuturnya. Di tempat yang sama, Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, permepuan merupakan pilar utama dalam proses pembangunan daerah. Perempuan diharapkan menjadi motivasi dalam keluarga dan menjaga perannya dalam keluarga. "Saya berharap peran perempuan membantu atau menyokong keluarga dan Pemkot untuk membangun Kota Tangsel. Selain itu, perempuan adalah, kunci dari kemajuan sebuah bangsa,” singkatnya. (bud)

Sumber: