KPU Tetapkan Nomor Urut Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

KPU Tetapkan Nomor Urut Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

Pengundian nomor urut pasangan calon Wali Kota dan calon Wakil Wali Kota Serang di Sekertariat KPU Kota Serang, Senin (23/9/2024).-Een Amelia/Tangerang Ekspres-

TANGERANGEKSPRES.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang telah menggelar pengundian dan penetapan nomor urut pasang calon Wali Kota dan calon Wakil Wali Kota Serang dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Wali Kota dan calon Wakil Wali Kota dilakukan di Halaman Sekertariat KPU Kota Serang, pada Senin (23/9/204).

Pengundian nomor urut diawali dengan setiap calon Wakil Wali Kota untuk mengambil nomor antrean pengambilan nomor urut.

"Pengambilan nomor antren ini sesuai dengan siapa yang terlebih dahulu mendaftar diri ke KPU. Yang pertama calon Wakil Wali Kota Pak Subadri, kedua Pak Nur Agis Aulia dan terakhir Pak Heriyanto," tutur Iip Patrudin, Ketua Divisi Tseknis dan Penyelenggara.

Setelah mengambil nomor antrean, Budi-Agis menjadi Paslon pertama yang mengambil nomor urut, setelahnya Paslon Ria-Badri dan terakhir Paslon Syafrudin-Heriyanto. Selanjutnya, ketiga Paslon tersebut dengan bersamaan membuka tabung nomor urut.

Hasil Pengundian nomor urut ditetapkan sebagai berikut, pasangan Ratu Ria - Subadri Ushuludin dengan nomor urut 1, kemudian pasangan Budi Rustandi - Nur Agis Aulia dengan nomor urut dua dan pasang Syafrudin - Heriyanto Citra Buana dengan nomor urut 3.

Pada saat penetapan nomor urut diumumkan, disambut dengan meriah oleh masing-masing pendukung atau simpatisan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang. (*)

Sumber: