Awas, Daging Sapi Dioplos Daging Celeng

Awas, Daging Sapi  Dioplos Daging Celeng

KOTA TANGERANG-Jelang Hari Natal dan Tahun Baru, permintaan daging sapi tinggi. Situasi ini, bisa dimanfaatkan pedagang untuk berbuat curang. Daging sapi dioplos dengan daging celeng. Tujuannya, untuk meraup untung berlipat-lipat. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim pernah mengungkap kasus seperti ini. Ia mengatakan, secara kasat mata, daging celeng dan daging sapi memang sulit dibedakan. Garis urat dan permukaannya hampir sama. Abdul Karim meminta masyarakat jeli dan memeriksa kembali pada saat membeli daging. "Masalah daging celeng ini harus diperhatikan masyarakat agar tidak tertipu. Saya dulu pernah menangani masalah penyulundupan daging celeng yang dioplos dengan daging sapi lalu dijual ke pasaran. Untuk itu, selama Natal dan Tahun Baru saya terus lakukan pemantuan," ujarnya saat ditemui Tangerang Ekspres di Mapolres Metro Tangerang Kota (Tangkot), Minggu (15/12). Pekan kemarin, Kapolres didamping pejabat Disperindag Kota Tangerang sidak ke pasar. Selain memantau pergerakan harga sembako, polisi juga mengecek kondisi sembako yang dijual di pasar. Abdul Karim menegaskan, akan ada sanksi tegas bagi pedagang yang sengaja mengoplos daging sapi dengan celeng. "Kalau ada yang jual daging sapi dengan harga sangat murah, wajib diwaspadai," lanjutnya. Saat ini harga daging sapi Rp 120 ribu/kilogram Karim menambahkan, yang paling mudah untuk membedakan daging dan daging oplosan, dari harga yang ditawarkan. Jika harga daging tersebut dijual di bawah harga pasaran, ia meminta warga segera laporkan. "Jadi masyarakat harus benar-benar paham, harga daging sapi di pasaran itu Rp120 ribu per kilogram Jika ada yang menjual daging sapi dengan harga di bawah itu segera lapor saja kepada kami. Karena akan ada satgas pangan turun melakukan penyilidikan," paparnya. Ia menuturkan, selain kepolisian yang melakukan pemantuan, masalah daging celeng juga akan dilakukan oleh dinas terkait. Jika ada maka akan segera dilakukan koordinasi untuk mengetahui darimana penyulundupan daging celeng tersebut hingga sampai ke pasaran. "Sejauh ini, di Kota Tangerang belum ada laporan masalah daging oplosan. Mudah-mudahan tidak ada, karena kalau ada kami akan tindak tegas. Karena itu merugikan konsumen," ungkapnya. Ketika ditanya masalah ayam berformalin, kata Karim, juga akan melakukan pengawasan terhadap para oknum pedagang yang menggunakan ayam berformalin. Bahkan hukumannya bisa 5 tahun penjara bagi onknum pedagang yang sengaja memberikan formalin ke ayam lalu dijual ke masyarakat. "Itu salah satu kejahatan menggunakan bahan berbahaya. Kami juga akan pantau masalah ini, jangan sampai ada pedagang yang menjual ayam dengan dicampur formalin,"tutupnya. (mg-9)

Sumber: