Darurat, Tekan 112, Siaga 24 Jam Layani 8 Pengaduan

Darurat, Tekan 112, Siaga 24 Jam Layani 8 Pengaduan

CIPUTAT-Pemkot Tangsel melaunching nomor panggilan darurat (NPD) 112 di Command Center Room, Gedung Tiga Balai Kota, Rabu (12/12). Acara tersebut dihadiri Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Ahmad M. Ramli, Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irwan, Kajari Kota Tangsel Bima Suprayoga dan Kepala OPD se-Kota Tangsel. Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatikan (Diskominfo) Kota Tangsel Fuad mengatakan, sistem panggilan darurat merupakan upaya Pemkot dalam memberikan pelayanan keamanan terhadap masyarakat Kota Tangsel. "Jadi ke depannya, bila terjadi kejadian mulai dari tindakan kriminal sampai bencana bisa dilakukan penanganan sedini mungkin dengan menghubungi NPD 112," ujar, Rabu (11/12). Fuad menambahkan, setidaknya ada 8 layanan yang bisa akses pada NPD 112. Yakni, layanan layanan darurat medis atau ambulans, layanan penyelamatan atau evakuasi, layanan penanganan kebakaran, layanan penanganan kecelakanan lalu lintas, penanganan layanan tindak pidana dan terorisme. Kemudian, penanganan pohon tumbang, penanganan bencana, serta penanganan kedaruratan lainnya. "Dalam sistem ini, kita melakukan kerja sama dengan berbagai instansi. Misalnya, Rumah Sakit Umum, Pemadam Kebakaran, kepolisian dan lainnya," ujarnya. Masih menurutnya, ada beberapa tujuan NPD 112, seperti menggerakan masyarakat melakukan pelaporan kondisi darurat dengan nomor yang lebih mudah diingat. Mengintegrasikan semua layanan telepon pengaduan kegawatdaruratan ke dalam layanan nomor tunggal panggilan darurat 112, selama ini ada beberapa nomor panggilan darurat seperti 119, 110, setelah dilaunching akan digabung semua dalam nomor 112. Kemudian, nomor darurat ini juga untuk mengurangi risiko terhadap gangguan dari masing-masing individu dan masyarakat yang diterima oleh perangkat daerah dan isntansi atau lembaga terkait terhadap penyalahgunaan nomor panggilan darurat. Mempermudah koordinasi penanganan keadaan darurat pada perangkat daerah dan instansi lainnya. "Terakhir mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat untuk menangani keadaan gawat darurat. Sehingga, mengurangi dampak bahaya yang ditimbulkan oleh keadaan darurat," tuturnya. Sementara itu, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, informasi terkait launching NPD 112 harus sampai kepada masyarakat. Ia mengajak awak media untuk menyampaikan kepada masyarakat bila Kota Tangsel sudah memiliki NPD yang bisa diakses oleh siapa saja dan kapanpun. "Perlu kerja sama semua pihak untuk menyampaikan informasi ini. Supaya masyarakat tidak lagi kesulitan dalam mencari akses situasi mendesak,” ujarnya. Wanita berkerudung ini berharapa dengan adanya fasilitas tersebut, pelayanan darurat bisa dapat mencegah beberapa hal yang tidak diinginkan. Misalnya kejadian kebakaran, perampokan, kecelakaan dan lainnya. "Saya harap masyarakat tidak sungkan mengubungi NPD 112 yang bisa diakses secara dinamis dan gratis," harapnya. Diluncurkannya NPD 112 dengan tujuan untuk memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. Masyarakat sebenarnya butuh pemerintah dan pemerintah ada di tengah masyarakat. "NPD 112 ini hanya sebagai alat untuk mempermudah komunikasi dengan masyarakat," ungkapnya. Ibu dua anak ini menjelaskan, bila ada masyarakat yang menghubungi NPD 112 maka akan diterima oleh petugas yang standbay 24 di Command Center Room. Kemudian penelepon menyampakaikan ada kejadian atau minta pertolongan apa. Setelah petugas menerima laporan warga, kemudian akan langsung disampaikan kepada pihak terkait. "Berdasarkan SOP sejak petugas NPD 112 menerima laporan masyarakat, 7 menit kemudian pihak terkait harus sudah menerima laporan ini dan langsung berangkat ke lokasi. Contohnya kebakaran, maka Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan harus langsung menuju lokasi kebakaran," tuturnya. Di tempat yang sama, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ahmad M. Ramli memberikan apresiasi terhadap Pemkot Tangsel yang sudah melaunching NPD 112. "Panggilan darurat ini memperpendek pelayanan, sehingga nantinya akan menjadi percepatan bagi pemerintah memberikan pelayanan pertama dan utama dalam situasi mendesak," ujarnya. Ramli menambahkan, Kota Tangsel adalah kota ke-39 yang menggunakan NPD 112. Dari 514 kota kabupaten se-Indonesia maka baru 7 persen yang memiliki NPD 112. Menurutnya, ada dua situasi darurat yang bisa ditangani dalam NPD 112, yakni situasi darurat yang menimpa individu masyarakat tanpa didahului bencana, seperti kebakaran dan lainnya. Kedua adalah situasi darutar akibat bencana, ini ada kaitannya dengan peringatan dini bencana yang sedang disiapkan Kementerian Komunikasi dan Informatika. "NPD 112 ini adalah sebagian dari smart city karena, sama dengan moto Kota Tangsel, yakni cerdas modern dan religius. Maka kotanya disetting jadi kota cerdas, dan smart city adalah satu kebutuhan seluruh kota-kota di dunia," tuturnya. (bud/esa)

Sumber: