25 WNA Asal Afrika Ditangkap Tim Imigrasi, Mayoritas Pemain Bola Tarkam

25 WNA Asal Afrika Ditangkap Tim Imigrasi, Mayoritas Pemain Bola Tarkam

KOTA TANGERANG - Sebanyak 25 warga negara asing (WNA) asal benua Afrika, ditangkap petugas imigrasi di Kabupaten Tangerang. Mereka melanggar izin tinggal. Ada yang tinggal izinya sudah kadaluwarsa dan bahkan tidak memiliki dokumen sama sekali. Beberapa di antaranya diduga melakukan tindakan pidana asusila dan penipuan online. Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang Novan Indrianto mengatakan, beberapa dari mereka diduga kuat melakukan tindakan kriminal secara online. Hal tersebut diketahui dari hasil pengamatan yang dilakukan oleh tim dari imigrasi. Juga laporan dari masyarakat. "Memang sebagian dari mereka ini bermain sepak bola antar kampung (tarkam). Ada juga yang profesinya penipuan online. Ada juga yang asusila, maka itu kami lakukan penangkapan untuk dilakukan pengembangan lebih dalam," ujarnya saat ditemui Tangerang Ekspres di kantor Imigrasi Tangerang, Senin (9/12). Sebanyak 25 warga asing tersebut akan dideportasi ke negaranya masing-masing. Novan mengungkapkan, dirinya masih mendalami tindak kriminalnya dan akan berkoordinasi dengan polri. Tetapi tidak hanya itu, ia berkeyakinan bahwa ada WNA lain yang juga melakukan tindakan seperti WNA yang sudah ditangkap ini. "Ada sembilan orang itu kami dalami dari pada alat bukti. Mengenai keberadaan 16 orang lainnya, kami masih dalami keberadaannya dan kejahatannya. Yang jelas izin tinggal tidak ada alias ilegal,"ungkapnya. Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Banten Imam Suyudi menuturkan, penangkapan WNA tersebut berdasarkan laporan warga sekitar yang mulai diresahkan. "Adanya informasi yang berasal dari masyarakat pada Rabu malam pekan lalu, langsung kita eksekusi di beberapa apartemen di Tangerang," ungkapnya. Beberapa WNA ilegal tersebut kata Imam, diamankan di beberapa apartemen elite seperti Apartemen Paragon Karawaci, Apartemen Casa De Parco BSD, dan apartemen Saveria BSD. Beberapa juga diamankan di dalam perumahan seperti Cluster Menagio Gading Serpong, Cluster Virginia Village Gading Serpong, dan Cluster Samara Villagee Gading Serpong. "Sehingga total WNA yang diamankan dari beberapa lokasi tersebut sebanyak 25 orang. Saat kami periksa, mereka tidak memiliki dokumen keimigrasian. Dari penangkapan tersebut, terdata ada 22 WNA asal Nigeria, 2 WNA asal Pantai Gading, dan satu orang WNA asal Afrika Selatan," tutupnya. (mg-9)

Sumber: