Bappeda Kaji Potensi Pantura

Bappeda Kaji Potensi Pantura

TIGARAKSA – Kajian potensi daerah pesisir pantai utara (Pantura) Kabupaten Tangerang ditarget selesai 2020. Fokusnya pada potensi ekonomi hingga pariwisata untuk peningkatan kesejahteraan warga pesisir pantai. Selain itu, adanya penyesuaian perubahan rencana tata ruang dan wilayah (RT/RW) di Pesisir Tangerang. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang, Taufik Emil mengatakan, selain dari perubahan tata ruang dan wilayah, di Tangerang Utara akan ada pengembangan kawasan strategis nasional. Serta pembangunan jalan tol yang langsung menuju pelabuhan internasional Tanjung Priok. Sehingga, diperlukan kajian mendalam yang bukan saja berfokus pada pengembangan potensi. “Di sana nanti ada dampak terhadap pengembangan kawasan Bandara Udara Soekarno-Hatta pada Subway 3 dan terminal 4, yang merupakan kawasan strategis nasional. Tentu akan berdampak pada pengembangan pembangunannya. Termasuk pembangunan jalan tol dari Balaraja ke Jakarta yang akan berjalan lima atau sepuluh tahun mendatang. Itu semua harus dikaji solusinya,” jelasnya saat ditanyai Tangerang Ekspres, Senin (2/12). Lanjutnya, pemkab menggandeng akademisi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Institute Pertanian Bogor (IPB) dan Universitas Padjadjaran (Unpad) pada penyusunan potensi wilayah Tangerang Utara. Hasilnya, dijadikan landasan kebijakan pembangunan selama lima tahun mendatang. “Aspek tata ruang, di sana, untuk kawasan perumahan, industri, komersil dan urban farming. Nanti akan ada pembangunan asrama haji dari Pemprov Banten,” katanya. Emil menegaskan, pemkab baru pada tahap kajian potensi wilayah Tangerang Utara. “Kita belum sampai tahap pengembangan daerah otonom. Baru pada tahap mengkaji potensi wilayah. Dari sisi ekonomi, sosial, pengembangan wilayah, dari sisi jumlah penduduk. Di sana masih rendah (ekonomi), hanya ada industri dan pergudangan, kalau kawasan komersil belum sebanyak di selatan Tangerang,” tegasnya. Rencananya, wilayah Kabupaten Tangerang Utara akan membawahi 13 kecamatan. Yakni, Kecamatan Sukamulya, Gunung Kaler, Kresek, Mekarbaru, Kronjo, Kemiri, Mauk, Sukadiri, Sepatan, Sepatan Timur, Pakuhaji, Teluknaga dan Kecamatan Kosambi. Diketahui, rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) daerah sekitar Bandara Soekarno-Hatta sudah resmi berubah. Dari daerah pertanian menjadi kawasan bisnis dan permukiman. Selain itu, potensi wilayah yang mendukung yakni, adanya pengembangan di teluk Jakarta hingga pantai pesisir utara Banten. Seperti diberitakan sebelumnya pada Juli lalu, investor besar sudah diarahkan berinvestasi ke daerah pesisir utara Kabupaten Tangerang. Termasuk sejumlah perusahaan properti ternama di Indonesia yang sudah berinvestasi lahan. Terpisah, Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tangerang, Akmaludin Nugraha mengatakan, pegiat pemekaran Kabupaten Tangerang Utara untuk bergerak cepat. Ia menegaskan, PDIP mendukung upaya pemerintah dalam pembentukan dearah baru untuk peningkatan kesejahteraan. Hanya saja, ia meminta kajian pembentukan daerah baru dimatangkan. “Para pegiat bagaimana mendorongnya, teriak-teriak ingin pemekaran akan tetapi kajiannya seperti apa. Harus dipersiapkan, apalagi isu yang berkembang daerah pantura akan menjadi kota satelit baru. Dasarnya apa, harus dilihat dalam kajian-kajian itu,” katanya melalui sambungan seluler kepada Tangerang Ekspres. Karenanya, ia mendorong, kajian naskah akademik yang dibuat Pemkab Tangerang harus dimatangkan sebelum dibahas bersama DPRD. Selain itu, perlu diperjelas dan perinci rumusan masalah serta pengembangan potensi wilayah. “Bukan naskah karbitan, baik dan buruknya harus sudah menjadi pertimbangan. Kalau sebentar langsung selesai nanti kajian lagi dan memakan waktu. Jangan sampai ada perubahan. Syaratnya harus betul-betul dipenuhi bukan karbitan. Segera disusun, jangan nunggu sampai 2021,” tegasnya. Menurutnya, usaha pembentukan daerah Tangerang Utara harus didukung semua pihak. Mulai dari aktivis pegiat hingga Pemprov Banten. “Provinsi harus mendukung upaya daerah mensejahterakan warganya dengan adanya pemekaran daerah baru. Jangan menghalangi. Pegiatnya juga harus lebih giat lagi kalau mau dimekarkan. Kalau pegiatnya pada diem bae mah hanya malah menjadi wacana aja,” lanjutnya. Akmal menilai, potensi daerah Tangerang Utara sudah mumpuni untuk menjadi dearah baru dari Kabupaten Tangerang. Mulai dari pendapatan asli daerah (PAD), keberadaan objek vital nasional, lahan pesawahan yang masih luas, wisata pantai serta kawasan binis disekitar bandara Soekarno-Hatta. “Memang perlu pemekaran dan moratorium di pusat juga sudah dihapus. Apalagi melihat pendaptan yang ada dari pajak kelihatannya sudah memenuhi. Kalau dibandingkan daerah lain yang pendatan derahnya hanya Rp200 milair, maka Tangerang Utara sudah bisa memekarkan diri,” katanya. Ia menambahkan, dari awal menduga bukan Tangerang Utara yang akan dimekarkan. “Dahulu yang saya baca-baca akan dimekarkan Tangerang Tengah. Gambaran potensi daerahnya sudah ada,” imbuhnya. (mg-10/mas)

Sumber: