Ada Pungli, Laporkan ke Laksa

Ada Pungli, Laporkan ke Laksa

TANGERANG-Inspektorat Kota Tangerang meminta warga turut mendukung penghapusan tindakan pungutan liar (pungli). Hal itu dengan cara, melaporkan jika ada kejadian pungli dalam pelayanan publik. Hal itu disampaikan Kepala Inspektorat Kota Tangerang Dedi Budaeri, saat bertemu Tangerang Ekspres, di kantor walikota, kemarin. Menurut Dedi, masyarakat bisa langsung mengadukan punli jika ada. Namun, laporan itu harus didasarkan degan bukti konkret. Misalnya, memiliki catatan kuitansi, rekaman suara atau video dan bukti lain. Jika laporan tersebut benar adanya, maka ia menjamin akan langsung diberikan tindakan. "Saat ini masyarakat bisa langsung melaporkan kejadian pungli melalui aplikasi Laksa atau bisa langsung ke kantor Inspektorat. Disana masyarakat akan dilayani petugas seber pungli untuk bisa langsung ditindak, terpenting masyarakat bisa membuktikan dan bukan katanya," pungkasnya. Dedi mengatakan, upaya membuka ruang kepada publik ini untuk menciptakan Tangerang bebas pungli. Meski, target itu masih belum bisa diwujudkan saat ini. Namun, ia memastikan, Pungli di Kota Tangerang saat ini, semakin berkurang. Hal itu diklaim sebagai bukti keberhasilan sosialisasi yang dilakukan oleh tim Saber Pungli Inspektorat. Kepala Inspektorat Dadi Budaeri mengatakan, tim Saber Pungli terus melakukan sosialisasi ke semua OPD. Tim menekankan agar, para pelayan tidak melakukan pungli dalam menjalankan tugas. "Tim saber pungli yang ada di kita terus berjalan, mulai dari pemantauan sampai juga sosilisasi terus dilakukan. Hal tersebut untuk mencegah adanya pungli yang bisa merugikan masyarakat," ujarnya saat ditemui Tangerang Ekspres di ruang Walikota, Kamis (17/10). Dadi menjelaskan, tugas tim Seber Pungli di Kota Tangerang adalah melakukan pencegahan terhadap adanya pungli dalam pelayanan masyarakat. Pihaknya juga bekerja sama dengan Kepolisian ketika menemukan adanya pungutan yang dilakukan oleh oknum. "Kita terus melakukan pencegahan dengan cara sosialisasi, beberapa waktu lalu kita telah melakukan sosialisasi di Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, Kecamatan serta Kelurahan. Hal itu agar masyarakat tidak dirugikan oleh oknum yang meminta sejumlah uang," paparnya. Ketika ditanya masalah Kota Tangerang terbebas dari pungli, kata Dadi, kalau terbebas dari pungli belum bisa dikatakan iya, karena pasti saja ada oknum yang melakukan pungli. Menurutnya, pungli tersebut ada bukan saja ada niat tapi karena ada kesempatan. Makanya tim seber pungli terus mengingatkan agar tidak terjadi atau niat melakukan pungli terhadap masyarakat. "Kalau dikatakan bebas pungli belum bisa, karena pasti saja ada. Tetapi kalau berkurang iya, karena kita terus melakukan sosialisasi agar para ASN tidak melakukan kegiatan yang bisa merugikan masyarakat. Terutama dalam pelayanan," ungkapnya. (mg-9)

Sumber: