Pemkab Diminta Selesaikan Pencemaran Lingkungan

Pemkab Diminta Selesaikan Pencemaran Lingkungan

SERANG-Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Delapan Oktober (GOLOK) berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Serang, Jalan Veteran Nomor 1 Kota Serang, Selasa (8/10). Demonstrasi yang dilakukan gabungan organisasi mahasiswa itu dilakukan bertepatan dengan Peringatan Hari Jadi Kabupaten Serang ke-493 tahun. Dalam aksinya, mahasiswa menuntut Pemkab Serang menyelesaikan permasalahan-permasalahan di Kabupaten Serang. Permasalahan itu seperti pencemaran lingkungan, birokrasi, Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang yang masih mengontrak di wilayah Kota Serang, dan permasalahan pendidikan serta pengangguran yang masih menduduki peringkat pertama di Provinsi Bnaten. Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Utara (Gamsut), Imron Nawawi mengatakan di Hari Jadi Kabupaten Serang ke-493 tahun ini, hampir lima abad Kabupaten Serang berdiri dengan 31 pemimpin dari kepemimpinan pertama sampai sekarang. Permasalahan klasik belum terselesaikan seperti pencemaran lingkungan serta pencemaran Sungai Ciujung dan Cidurian yang mengakibatkan masyarakat Kabupaten Serang kesulitan air bersih karena air itu tercemar limbah industri. "Kami akan mengingatkan kembali kepada Pemerintah Kabupaten Serang untuk menyelesaikan persoalan pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh perusahaan-perusahaan yang membandel dan kami menuntut agar pemerintah tegas menindak perusahaan," katanya. Mereka juga meminta normalisasi Sungai Ciujung dan Cidurian agar tidak ada sedimentasi lumpur yang mengendap serta menuntut ruang pertanian dan nelayan tradisional di Bojonegara dan Puloampel. Juga menuntut Pemkab Serang tidak memperluas lahan industri dan pertambangan. "Kami juga meminta kepada pemkab untuk tidak memberi izin apapun terkait kegiatan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) di Padarincang dan kmai ingin fungsi Gunung Prakasa dikembalikan lagi sebagai hutan lindung, serta Rawa Danau sebagai cagar budaya," katanya. Mereka juga menginginkan disegerakannya wajib pendidikan 9 tahun di Kabupaten Serang dan memprioritaskan tenaga kerja pribumi," katanya. Sementara itu, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menemui pendemo. Ia didampingi Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum. Menurut Tatu, pihaknya tidak memiliki kewenangan terkait pertambangan yang saat ini sudah dialihkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov Banten). "Kalau untuk permasalahan hutan lindung juga bukan kewenangan saya, itu termasuk dalam kewenangan kementerian, tetapi masukan dari mahasiswa akan saya sampaikan," katanya. Ia pun meminta kepada mahasiswa untuk menyampaikan permasalahan pertambangan tersebut ke Pemprov Banten. "Permasalahan geothermal itu bukan kewenangan kami, tetapi itu termasuk kewenangan kementerian," katanya. Sementara itu, saat rapat paripurna Hari Jadi Kabupaten Serang, Bupati Tatu memaparkan hasil kerja Pemkab Serang selama ia menjabat. Menurut Tatu, keberhasilan yang dicapai pemkab merupakan hasil dari kerjasama berbagai pihak dan pencapaian itu pun bukan tujuan terakhir tetapi dapat menjadi indikator penilaian dalam upaya pembangunan yang telah dilaksanakan. "Keberhasilan yang kita capai merupakan hasil kerjasama Pemkab Serang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dan seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Serang," katanya. Adapun capaian kerja yang diraih, kata Tatu, berupa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Serang mengalami peningkatan dari 65,60 point mejadi 65,93 point atau mengalami pertumbuhan sebesar 0,48 point. Selain itu, ia juga menyampaikan rata-rata lama sekolah warga Serang meningkat dari 7,17 tahun menjadi 7,18 tahun. Angka harapan lama sekolah dari 12,38 tahun menjadi 12,39 tahun. Hal ini diperkuat dari peningkatan indeks pendidikan dari 58,29 point menjadi 58,35 point. Sementara itu Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengatakan sudah banyak capaian dari Kabupaten Serang yang dapat dirasakan secara maksimal. Manurut dia, terpenting adalah linearitas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dari Provinsi Banten dan Kabupaten Serang serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM) nasional harus sejalan. "Agar nanti keberhasilan yang didapatkan menjadi keberhasilan kita semua," katanya. (mg-06/tnt)

Sumber: